Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis dan bermartabat. Kata Mendagari, pesta demokrasi di 171 daerah harus berjalan sukses, tanpa dirusak oleh racun demokrasi. Pemilih bisa menunaikan hak pilihnya dengan aman, bebas dan rahasia. Selain itu juga tidak di bayangi intimidasi. Ia yakin, masalah keamanan sudah ditangani dengan baik oleh kepolisian yang didukung penuh oleh TNI dan BIN.
"Pilkada harus berjalan demokratis. Berikan hak memilih kepada masyarakat pemilih sesuai dengan pilihan dan aspirasi pilihannya. Jangan ada intimidasi. Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya, siapa calon pemimpin yang dianggap amanah, bisa menggerakkan masyarakat dan pembangunan selama lima tahun ke depan. Prinsipnya mari hargai perbedaaan pilihan politik masing-masing," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (25/6/2018).
Tjahjo juga berharap, pesta demokrasi yang notabene adalah milik rakyat, jangan sampai dirusak oleh tindakan dan perbuatan yang justru meracuni demokrasi itu sendiri.
Karena itu ia mengajak semua elemen yang terlibat dalam Pilkada, mewujudkan pesta pemilihan yang bermartabat. Pemilihan yang bebas dari ujaran kebencian, fitnah, hoax dan tuding menuding tanpa dasar. Apalagi pemungutan suara tinggal menghitung hari.
Menurutnya, semua pihak harus menahan diri dan bersama-sama menciptakan situasi yang sejuk. Sehingga pemilih bisa menunaikan hak pilihnya dengan riang gembira.
"Mari kita beri kesempatan pada pemilih menjadi juri bagi dirinya sendiri, siapa pemimpin yang mereka anggap amanah. Jangan ada provokasi. Seperti harapan Bapak Presiden, pesta demokrasi itu harus menjadi pesta politik yang riang gembira. Bukan kemudian menghadirkan ketakutan dan keresahan," sebut mantan Sekjen DPP PDIP itu.
Bila memang ada pelanggaran, dan punya bukti kuat, Tjahjo mempersilahkan melaporkannya ke badan pengawas atau panitia pengawas sebagai pihak yang punya otoritas menangani pelanggaran dalam pemilihan. Dan bila menganggap ada pelanggaran yang sifatnya pidana, kepolisian siap menangani. Intinya, telah tersedia dengan jalur hukum, andai ada ketidakpuasan dalam pelaksanaan pemilihan. "Bila tak puas dengan hasil pemilihan silahkan gugat ke MK, jangan gunakan saluran yang melanggar aturan. Dan masalah keamanan percayakan kepada polisi yang telah didukung TNI dan BIN," katanya.
Tjahjo menegaskan, hak memilih ini dijamin konstitusi. Pun hak dipilih. Konstitusi sudah menegaskan, bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan anggota legislatif di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pun hak memilih.
"Hak memilih ini seperti halnya setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan anggota legislatif di seluruh wilayah NKRI. Ini yang harus kita jamin bersama," ujarnya.