Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Barat akan awasi perdagangan hewan kurban. Mereka akan menindak pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar.
"Untuk pemantauan, kami gabung dengan Sudin KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan) sebagai unit yang bertanggung jawab. Untuk Satpol PP sendiri kami monitor titik-titik penjualan hewan kurban," ucap Kasatpol PP Kota Jakarta Barat Tamo Sijabat, saat dihubungi, Senin (6/8/2018).
Tamo mengaku, meski sudah ada beberapa orang berjualan hewan kurban, belum ada laporan berjualan di trotoar. Namun, dia memberi perhatian di daerah Semanan, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Setahu saya, yang besar ada di Jalan Daan Mogot ujung, masuk kelurahan Semanan, dekat perbatasan dengan Tangerang," kata Tamo.
Menurut Tamo, di lokasi tersebut biasanya trotoar dipakai untuk menjual hewan kurban. Satpol PP akan menindak tegas jika ada yang melakukan hal itu.
"Betul, setiap tahun selalu ada. Makanya kalau ada lagi, akan kita minta supaya jangan di trotoar, tapi agak ke dalam," ucap Tamo.
"Kalau ada yang dagang di atas trotoar, akan kami pindah," sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar. Anies akan menginstruksikan wali kota se-Jakarta untuk memastikan trotoar bebas dari lapak penjualan hewan kurban.
"Saya instruksikan wali kota, mereka gunakan tempat yang nggak ganggu lalu lintas pejalan kaki, sehingga lapak temporer itu bisa berjalan, tapi juga kegiatan warga di trotoar tak terganggu," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (25/7).
dtc