Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Seorang anak bernama Nursaka harus melintasi Polisi Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kalimantan Barat, saat berangkat dan pulang sekolah. Prosedur itu harus Nursaka lakukan karena ia tinggal di Tebedu, Serawak, Malaysia, namun sekolah di Entikong, Kalbar, Indonesia.
"Setiap hari dia (lewati PLBN). Dia tinggalnya di Tebedu, sekolahnya di Entikong," kata Kepala Subsektor Polsek Entikong Ipda Nursalim saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (9/9/2018).
Nursalim menuturkan, Nursaka harus tinggal di Malaysia karena mengikuti jejak ayahnya yang harus bekerja di Tebedu. Hampir setahun Nursaka harus mondar-mandir PLBN untuk sekolah.
"Dulu bapaknya di anu (kerja), di Entikong sini. (Nursaka melintasi PLBN) mulai dari sekolah kelas I SD. Sekarang kalau nggak salah kelas II," ujar Nursalim.
Nursaka dan orang tuanya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Terkadang, bocah berumur 8 tahun itu harus diantar oleh polisi dari Polsek Entikong ke PLBN.
"Dia itu paginya diantar sama orang tuanya ke sekolah. Terus kalau pulang, Kalau orang tuanya nggak sempat jemput, kita yang antar pakai mobil (ke PLBN)," terang Nursalim.
Kisah Nursaka pertama kali diceritakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui video yang diunggah oleh Twitter resmi mereka @ditjen_imigrasi. Dalam video tersebut, Nursaka menceritakan kesehariannya saat berangkat dan pulang sekolah.dtc