Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Proses hukum yang telah membuktikan dirinya bersalah, membuat Bill Cosby diganjar hukuman tahanan oleh pengadilan Pennsylvania. Cosby harus berada dibui selama tiga sampai 10 tahun.
Saat putusan hukuman tersebut, Cosby dikawal saat keluar dari gedung pengadilan dengan tangan diborgol.
Para perempuan yang menjadi korban pun menanggapi putusan tahanan yang diberikan pada sang komedian. Mereka mengatakan putusan ini memenuhi harapan yang mereka simpan selama ini.
"Saya senang bahwa hakim menghukum Bill Cosby dan saya bersyukur kepada Andrea karena berdiri kuat," ujar Kathy McKee, mantan artis yang mengaku mengalami perkosaan oleh Cosby.
Sebelum hakim mengetok palu dan menentukan hukuman bagi komedian 81 tahun itu, mantan karyawan universitas yang ia donasikan juga memberikan pernyataannya.
Mantan karyawan bernama Andrea Constand itu menyebut Cosby telah menghancurkan hidupnya usai pelecehan yang ia alami.
"Bill Cosby membawa masa muda saya yang penuh semangat hancur seketika. Dia merampas kepercayaan saya pada orang lain bahkan diri saya sendiri," tuturnya.
Pernyataan itu menjadi pertimbangan pula bagi hakim untuk memberikan hukuman pada Cosby.
Sebelumnya pengacara telah mengajukan banding juga meminta tahanan rumah bagi Bill Cosby terkait usia dan kebutaan yang diidap sang aktor.
Namun pengadilan menolak tuntutan tersebut. (dth)