Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hingga jatuh tempo pembayaran 31 Agustus 2018, realisasi penerimaan pajak bumi bangunan (PBB) masih sangat minim. Dari target Rp 454 miliar, realisasi penerimaan hingga 31 Agustus hanya berkisar Rp 178 miliar atau 39,42 %.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Zulkarnain, mengatakan, pihaknya akan berupaya menggenjot semaksimal mungkin penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.
Maka dari itu, ia akan memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) yang ada untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB, khususnya dalam rangka pembangunan Kota Medan.
"Jadi sosialisasi sudah mulai digencarkan secara door to door (rumah ke rumah). Petugas mengimbau agar segera membayar PBB," jelasnya, saat dikonfirmasi, Jumat (28/9/2018).
Selain itu, Zulkarnain mengatakan bahwa BP2RD juga meminta agar Bank Sumut selaku bank persepsi yang ditunjuk sebagai lotek pembayaran PBB untuk melakukan inovasi khususnya dalam rangka mempermudah masyarakat membayar PBB.
"Kami sudah mendorong Bank Sumut agar bekerja sama dengan lembaga keuangan atau non keuangan untuk mendekatkan akses kepada masyarakat ketika membayar," tuturnya.