Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Suheri alias Eri Lantong (43) warga Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut ditangkap personel Satnarkoba Polres Labuhanbatu pada Jumat malam (5/10/2018). Tiga jam kemudian, Sabtu (6/10/2018), sekira jam 01.30 WIB, korban sudaa meninggal. Pihak keluarga pun mempertanyakan penyebab kematian ayah dari 4 anak tersebut.
Keluarga korban menilai cara penangkapan yang dilakukan personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dinilai tidak manusiawi.
"Saya menilai tidak manusiawi. Lebih-lebih PKI. Sudah kayak teroris cara kerja polisi. Saya tanggung jawab," kata abang kandung korban,Ramlan, didampingi Sopian dalam konferensi oers di kediamannya di Jalan Paindoan, Rantauprapat, Labuhanbatu.
Menurut dia, perlakuan pihak kepolisian sudah di luar batas kemanusiaan. "Tidak ada harga diri manusia. Sudah kayak binatang," paparnya.
Terlebih kata dia, saat dibawa pihak Kepolisian korban dalam kondisi sehat. "Sewaktu dibawa adek saya sehat," tambah Ramlan.
Tapi, berselang 3 jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia. Anggota keluarga mendapati kabar itu pun berduka.
Sewaktu dibawa pihak Polisi, kata Ramlan, korban mengaku tidak memiliki barang bukti. "Bang, barang bukti tidak ada," imbuh Ramlan meniru ucapan korban.
Dia mengatakan, jika korban memang bersalah seharusnya dihukum sesuai dengan proses hukum berlaku. Bukan diperlakukan kasar. "Kalau memang salah, hukumlah dengan hukum berlaku. Jangan disiksa seperti binatang," paparnya.
Ketua Organda Labuhanbatu ini menambahkan, pada sekujur tubuh korban ditemukan memar dan lebam. Dia menilai, korban mendapat perlakuan kasar. "Lebam di sekujur tubuhnya. Karna dipukul, dilistrik," paparnya.
Katanya, lebam terdapat pada punggung, bahu, kening, tangan, dagu dan lengan korban. "Tangannya digari," tegas Ramlan.
Pada saat penangkapan, akunya, pihak Kepolisian tanpa didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.
Pihak keluarga korban, tambah Ramlan, sedang melakukan musyawarah untuk mencari keadilan hukum terhadap kematian adiknya. "Kita akan bermusyawarah dengan keluarga," katanya.
Korban ditangkap bersama rekannya,Gunawan karena dugaan keterlibatan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Paindoan Rantauprapat.
Informasi diperoleh, korban ketika digelandang ke Mapolres Labuhanbatu menggunakan mobil pihak kepolisian dalam kondisi sehat. Bahkan penangkapan korban dan rekannya mengundang perhatian warga setempat. "Dia sebelumnya sehat. Dia juga sempat makan misop di warungku," ungkap seorang warga.
Bahkan, para warga saat menyaksikan penangkapan juga menegaskan ke pihak kepolisian agar tidak berlaku kasar terhadap keduanya. "Jangan ada yang main pukul," papar warga ketika itu.
Tapi, sekira jam 01.30 WIB, keluarga korban menerima kabar duka. "Kami mendapat kabar pakcik meninggal. Ayah saya menerima informasi itu," ujar keponakan korban, Agustina.
Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kadek Heri Cahyadi gagal konfirmasi terkait hal itu. Sebab, ketika dihubungi melalui telepon selularnya tidak bersedia menerima panggilan masuk. Bahkan, pesan singkat yang dikirim ke ponsel pribadinya belum dibalas.