Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pekanbaru. Pemprov Riau belum membayarkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan terakhir. Pemprov berdalih karena Pemerintah Pusat masih menunda pembayaran dana bagi hasil migas ke Riau 2017-2018.
"Jadi penundaan pembayaran TPP ini sebenarnya terkait belum dibayarkan dana hasil Migas dari Pemerintah Pusat. Anggaran APBD kita jelas defisit akibat belum dibayarkan dana bagi hasil Migas selaku provinsi penghasil Migas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Ahmad Hijazi dalam perbincangan, Senin (8/10/2018).
Hijazi menyebutkan, pada anggaran APBN tahun 2017, ada dana bagi hasil Migas sekitar Rp 317 miliar belum dibayarkan Pemerintah Pusat. Belum terbayarnya ini, tentunya mengurangi dana APBD Riau di tahun yang sama.
Kondisi kian diperparah lagi, pada anggaran APBN tahun 2018, lagi-lagi Riau belum menerima dana bagi hasil Migas. Diperkirakan untuk tahun 2018 ini, jumlah tunggakan dana bagi hasil Migas lebih dari Rp 600 miliar.
"Tunggakan pembayaran dana bagi hasil Migas sudah dua tahun anggaran berlangsung sejak 2017 hingga 2018 ini. Itu sebabnya, nilai APBD kita pun turut menurun karena belum menerima dana tersebut," kata Hijazi.
Menurutnya, Pemprov Riau sudah berusaha untuk menagih pembayaran dana Migas tersebut. Pihaknya sudah bertemu dengan pihak-pihak terkait soal dana bagi hasil Migas di Pemerintah Pusat.
"Sudah kita sampaikan ke berbagai pihak terkait dana bagi hasil Migas itu. Tapi tetap saja, dalam anggaran APBN Perubahan saat ini, lagi-lagi dana bagi hasil Migas tidak masuk dalam anggaran," kata Hijazi.
Imbas dari tunggakan Pemerintah Pusat tersebut, kata Hijazi, pihaknya pun belum membayarkan dana Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) selama tiga bulan terakhir.
"Penyebab utamanya tertunda pembayaran TPP karena kita belum terima dana bagi hasil Migas. Inilah persoalan utamanya," kata Hijazi.
Walau demikian, katanya, Pemprov Riau masih punya kas tersisa untuk membayarkan TPP tersebut. Kondisi keuangan daerah yang harus menggunakan dana kas untuk membayarkan TPP tersebut, sudah disetujui oleh Mendagri.
"Kita sudah sampaikan ke Mendagri akan menggunakan dana kas untuk bayar dana TPP itu. Mendagri sudah setuju, tinggal kita mensinkronkan dana yang ada," kata Hijazi.
Masih menurut Hijazi, sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi, Riau merupakan terparah yang belum menerima dana bagi hasilnya.
"Kan masih ada ya provinsi lain yang sama-sama penghasil Migas. Provinsi Kepri misalnya, APBD mereka defisit Rp 500 miliar, sedangkan kita lebih dari situ. Kita paling terparah yang belum menerima dana bagi hasil Migas," kata Hijazi. (dtc)