Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Budi Dharma menjadi salah satu pembicara pada pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang diselenggarakan PERADI di Universitas Pelita Harapan Medan.
Budi Dharma memberikan pelatihan tentang teknik wawancarq dengan calon klien. Menurutnya, pada saat proses wawancara advokat harus memberikan pandangan hukum tentang bagaimana posisi hukum yang terjadi atas persoalan yang dihadapi.
"Advis hukum biasanya ditanyakan klien, misalkan bagaimana posisi hukumnya atau langkah atau upaya hukum apa yang akan dilakukan. Kalau masih ada dokumen/informasi yang belum disampaikan ke klien kepada advokat. Advis hukum yang bersifat final diberikan setelah informasi dan dokumen lengkap diterima," ujarnya, di Medan, Rabu (10/10/2018).
Dia menambahkan, kesan terakhir saat penutupan wawancara sama pentingnya dengan kesan pertama saat perkenalan, harus memberikan kesan yang baik terhadap klien, sehingga pada saat wawancara selesai dilakukan klien terlihat puas.
"Calon klien perlu diberi pandangan bahwa permasalahan hukum yang sedang dihadapinya mendapatkan tanggapan dan penanganan yang baik dan sesuai dengan yang mereka harapkan," tutur pria yang juga Caleg DPRD Sumut Dapil Medan A dari Partai Demokrat dengan nomor urut 7 itu.