Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Ibnu Sri Hutomo, mengatakan, penelitian dan pengembangan (Litbang) dapat menjadi rujukan pemerintah untuk mengambil keputusan pembangunan.
Hal itu dikatakan Ibnu Sri Hutomo saat mewakili Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, pada acara Diseminasi dan Evaluasi Hasil-hasil Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumut yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumut di Garuda Plaza Hotel Medan, Rabu (7/11/2018).
"Kita berharap segala hasil penelitian dapat dirasakan oleh masyarakat, karena penelitian merupakan dasar dan memberikan kontribusi pembangunan daerah," ujarnya. Dia pun menambahkan, penelitian dan pengembangan merupakan dasar untuk melaksanakan pembangunan daerah, khususnya di Sumut.
"Hasil-hasil penelitian dapat menjadi masukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melaksanakan pembangunan, sehingga Sumut maju dan bermartabat," katanya.
Hadir dalam acara itu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumut, HMA Effendy Pohan, Ketua Dewan Riset Daerah Provinsi Sumut, Harmein Nasution, DPRD Sumut, Kepala Balitbang Kabupaten/Kota, Ketua DRD Kabupaten/Kota, Kepala OPD, Kepala Lembaga Pusat dan Balai Penelitian Kementerian serta Kepala Lembaga Penelitian Perguruan Tinggi dan Swasta se-Sumut.
Ibnu menambahkan, tujuan diseminasi dan evaluasi dapat memberikan kontribusi membangun kerja sama dan jejaring yang kuat antara lembaga litbang di daerah untuk memberikan rumusan dan rekomendasi hasil-hasil penelitian. Juga mengaplikasikan hasil-hasil penelitian yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan kebijakan daerah guna mendukung daya saing. Selain itu, menyelaraskan agenda kegiatan penelitian dan inovasi yang dilakukan seluruh lembaga Litbang sesuai dengan arah kebijakan strategis dan prioritas Pemprovsu.
"Keberadaan Litbang diharapkan dapat membantu memberikan solusi untuk memecahkan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program-program Pemda. Kita berharap lembaga penelitian dapat bersinergi dan berkolaborasi, sehingga keberadaan lembaga litbang menjadi strategis dan menjadi Think Tank dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan," katanya.
Sementara itu, Kepala Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumut, HMA Effendy Pohan, mengatakan, dasar pelaksanaan diseminasi dan evaluasi hasil-hasil penelitian dan pengembangan adalah Permendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
"Diseminasi dan evaluasi ini salah satu mata rantai terakhir hasil penelitian di Sumut yang dihasilkan dan dilakukan Balitbang Pemprovsu dan daerah, perguruan tinggi dan lembaga penelitian," ungkapnya.
Effendy Pohan menyebutkan, hasil-hasil penelitian dan pengembangan memberikan informasi dan gambaran secara umum, juga dapat dimanfaatkan dalam penyusunan perumusan berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hasil-hasil penelitian dan pengembangan juga dapat dimanfaatkan masyarakat dan stakeholders.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Balitbang Provsu dengan Balitbang Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Bappeda Padang Lawas Utara.