Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan pihak Lion Air tidak ribut-ribut di publik terkait laporan awal hasil investigasi jatuhnya pesawat PK-LQP. Menurutnya, hal itu bisa berdampak pada reputasi penerbangan di Indonesia.
"KNKT jangan berantem sama maskapai ya, dia harus independen. Dan maskapai ini jangan berantem dengan KNKT. Sampaikan pada saat dia diperiksa. Jangan kemudian kayak begini. Itu merusak reputasi dunia penerbangan Indonesia," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
'Ribut-ribut' KNKT dan Lion Airmenurut Fahri bisa membuat wisatawan atau warga asing takut datang ke Indonesia. Untuk itu dia meminta semua pihak saling menjaga reputasi penerbangan nasional.
"Dan kalau reputasi penerbangan kita rusak, rusak juga negara ini. Siapa yang mau dateng ke negara ini, orang pesawatnya bisa jatuh setiap saat, dan otoritasnya berantem sama maskapai. Hati-hati dong," ucap Fahri.
Pernyataan Fahri tersebut menanggapi perbedaan pendapat yang disampaikan KNKT dan Lion Air soal kelaikan terbang pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang pada Senin (29/10) lalu. Menurut Fahri, hal yang menyangkut keselamatan tidak boleh diributkan.
"Ini soal-soal yang kita nggak boleh perang mulut ini. Ini bukan soal politik, ini soal technicalities, kemampuan suatu bangsa menjamin keamanan penerbangan. Jangan kemudian kita berantem begini. Politik kita bisa ribut, tapi kalau urusan begini keselamatan orang nggak boleh ribut ya," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, KNKT saat merilis Preliminary Report KNKT.18.10.35.04 tentang jatuhnya Lion Air PK-LQP, menyebut pesawat tersebut sudah tak laik terbang sejak akan terbang ke Jakarta dari Denpasar, malam sebelum pesawat tersebut jatuh keesokan harinya.
"Ini dasar keluar rekomendasi kita yang pertama, kepada Lion Air, pilotnya untuk menentukan terus atau kembali. Karena menurut pandangan kami, yang terjadi itu pesawat sudah tidak laik terbang," kata Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam jumpa pers di kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).
Pihak Lion Air kemudian membantah pernyataan tersebut. Lion Air menegaskan pesawat Lion Air PK-LQP laik terbang sejak rute Denpasar-Jakarta atau sehari sebelum jatuh.
Lion Air membuka peluang mengambil langkah hukum terkait pernyataan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menyatakan sebaliknya.
"Terkait pernyataan ini, kami akan klarifikasi ke KNKT apakah pernyataan ini keluar dari mereka dan kita akan meminta klarifikasi ini besok secara tertulis," kata Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait dalam jumpa pers di kantor Lion Air, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).
"Kami akan melakukan langkah-langkah termasuk mungkin langkah hukum. Tapi besok pagi kami akan melakukan klarifikasi secara formal," sambung Edward. (dtc)