Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengembang (developer) Komplek Grand Monaco, PT S, kurang merespon rencana warga membangun masjid di perumahan tersebut di Jalan Eka Surya, Medan. Bahkan, pengembang melaporkan warga karena dianggap melakukan pengerusakan tembok komplek.
"Pertama yang kita sesalkan, niat kita baik ingin membangun masjid yang memang tidak disediakan oleh developer. Ada 400-an unit rumah di sini dan dihuni mayoritas muslim. Jangankan masjid, musholla aja tak dibangun mereka. Berulang kali kita meminta agar pihak developer membuat fasilitas itu tapi tak direspon," ujar Ketua Pembangunan Masjid Komplek Grand Monaco, Farid Akmal kepada wartawan, Minggu (2/12/2018).
Lebih lanjut dikatakan Akmal, tekait rencana pembangunan masjid, warga sudah berulang kali menyampaikan kepada perwakilan pengembang, namun mereka melarang dengan alasan sedang disibukan persoalan pembangunan fasilitas komplek sesuai yang telah dijanjikan kepada warga. Karena kurang mendapat respon positif, akhirnya, warga langsung menyurati pihak developer dengan menginformasikan kalau warga muslim komplek Grand Monaco telah sepakat dan akan tetap melakukan pembangunan. Dalam surat tersebut turut disampaikan permohonan izin penjebolan tembok komplek sebagai akses masuknya material untuk pembangunan. Atas penjebolan tembok tersebut panitia pun menjamin keamanan komplek.
"Sudah kita surati semua, termasuk juga perwakilan warga STM Al Hidayah dan juga STM Persaudaraan. Walaupun sebagai warga kami juga memiliki hak yang sama atas tembok itu kami tetap mengedepankan persaudaraan dan etika. Tapi apa yang kami dapat, kami dilaporkan ke kepolisan karena diduga melakukan pengerusakan. Pengerusakan yang mana? Komplek ini rumah kami, dan kami mau membangun tempat ibadah,"tegas Akmal.
Lebih lanjut dikatakan Akmal meskipun dirinya belum mengantongi LP terkait dugaan pengerusakan tersebut, namun Minggu (2/12/2018) telah hadir penyidik dari Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan lokasi.
"Kami paham tugas polisi menerima laporan pengaduan masyarakat. Tapi kami juga mengingatkan kalau yang kami bangun ini rumah ibadah. Fasilitas nanti dihibahkan untuk warga Grand Monaco ini. Dan kami siap berjuang untuk ini apalagi ada yang coba menghalang-halangi pembangunan rumah ibadah,"tegas Akmal.
Kabar adanya laporan polisi terkait dugaan pengerusakan tembok ini juga sesalkan oleh Sekretaris STM Alhidayah Komplek Grand Monaco, Darwin P Lubis. Seharusnya pihak developer berterima kasih ada warga yang melengkapi fasilitas komplek dengan mendirikan rumah ibadah.
"Seharusnya mereka malah mendukung karena bukan tanah komplek yang diambil buat fasilitas itu. Tapi tanah masyarakat diluar komplek dibeli untuk dibangun Masjid. Apa ruginya. Tembok itu dijebol karena mau membangun dan panitai sudah meminta ijin. Setelah masjid siap kan ditembok lagi kelilingnya dan menjadi fasilitas komplek karena itu dihibahkan nantinya,"ujar Darwin.
Terkait persoal ini, Darwin pun mengaku akan segera menyurati pihak developer dan sejumlah organisasi terkait, termasuk MUI, FPI, HMI, hingga pemerintahan dan aparat terkait agar mendapatkan atensi.
"Secepatnya surat itu kita layangkan. Ini persoalan rumah ibadah sangat sensitif. Lima tahun kami di sini salat harus keluar komplek, salat tarawih harus di kolam dan juga salat hari raya di jalan komplek. Kasihan ibu-ibu dan orangtua kami di sini mau salat berjamaah saja sulit karena tak punya masjid atau mushola," pungkasnya,
Perwakilan developer, Silvia yang turut mendampingi petugas Polrestabes Medan saat melakukan pengecekan lokasi membantah kalau pihak developer mencoba menghalang-halangi pembangunan masjid. Menurut Silvia, laporan tersebut karena adanya masyarakat yang keberatan atas pembangunan masjid di komplek Grand Monaco.
"Prinsipnya kalau kami mendukung pak. Tapi memang ada warga yang tidak setuju. Makanya dalam surat balasan developer ke panitia mohon minta persetujuan dari warga. Kalau sudah ada dukungan warga saya pikir sudah clearnya semuanya. Dan kami juga bisa menunjukan bahwa mayoritas warga mendukung pembangunan itu," ujarnya.