Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja/Buruh Sumatra Utara (APBD SU) akan berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatra Utara (Gubsu), Jalan Diponegoro, Medan, 10 Desember 2018, menolak Permenakertrans No 15 Tahun 2018 tentang Upah Minimum. Dalam Permenakertrans yang terbit 23 November itu disebutkan bahwa penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) harus melalui persetujuan bipartit atau antara pengusaha dan pekerja.
"Aksi itu sekaligus untuk memperingati Hari Azasi Manusia (HAM)," kata M Sahrum dari APBD SU, dalam konferensi persnya, di Kantor Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) Jalan Garu VI, No 70, Medan Amplas, Kota Medan, Senin (3/12/2018).
Anggota APBD SU lainnya Herwin Nasution mengatakan, Permanaker No 15 tahun 2018 telah melanggar UU Ketenagakerjaan, karena akan menghapus sejumlah usaha sektoral dan disamakan dengan usaha biasa.
"Padahal aturan menyebutkan, tidak boleh ada penghapusan, sebaliknya justru usaha sektoral harus ditambahi," ujarnya.
Ditambahkannya, dengan aturan itu, nantinya UMS akan mengacu kepada UMK/UMP bila tidak kesepakatan antara buruh dengan pengusaha. Padahal usaha sektoral selain berisiko besar dan punya spesifikasi pekerjaan khusus yang harusnya upah pekerjanya jauh lebih besar dari UMK/UMP.
Adapun jenis usaha sektoral itu, misalnya, pengecoran logam, industri kimia, penggergajian dan pengawetan kayu, farmasi dan sebagainya.
Adapun yang akan menjadi tuntuan APBD SU dalam demo nantinya, antara lain,
1.Menolak penghapusan jenis usaha sektor unggulan yang telah ditetapkan selama ini menjadi jenis usaha klasifikasi biasa.
2.Meminta kepada Dewan Pengupahan Provinsi dan Dewan Pengupahan Daerah, dinas perekonomian dan BPS tidak membuat rekomendasi yang menghapuskan/mereduksi jenis usaha sektoral unggulan yang selama ini telah ditetapkan menjadi jenis usaha klasifikasi biasa.
3.Meminta kepada Dewan Pengupahan, Dewan Pengupahan Daerah, untuk menetapkan jenis usaha perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu sektor unggulan.