Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi I DPR selesai menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri yang membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) kerja sama bidang pertahanan antara Indonesia dengan Spanyol dan Indonesia dengan Serbia. Komisi I menyatakan akan membawa RUU tersebut ke rapat paripurna.
"Iya sudah disepakati dibentuk UU dan dibawa terakhir nanti ke rapat paripurna, itu baru sah jadi UU. Sekarang belum. Sekarang harus dibawa ke rapat paripurna dulu, tapi konsepnya sudah kita setujui," kata Wakil Ketua Komisi I Asril Hamzah Tanjung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Asril menyatakan bahwa RUU ini penting karena berkaitan dengan kerja sama pertahanan negara Indonesia dan negara sahabat. Lingkup kerja sama yang dimaksud meliputi bidang intelijen hingga alat utama sistem persenjataan (alutsista).
"Kerja sama utamanya di bidang pertahanan mulai dari masalah pertukaran intelijen, kerjasama di bidang pendidikan, kerjasama di bidang alutsista, dengan melihat ahli tehnologi. Itu intinya," jelas Asril.
Menteri Pertahanan (menhan) Ryamizard Ryacudu yang juga hadir dalam rapat kerja bersama DPR berharap RUU ini dapat selesai dalam waktu dekat. Menurutnya, jika sudah diatur dalam Undang-Undang, kerja sama pertahanan Indonesia dengan negara lain dapat berlangsung lancar dan tidak ada masalah.
"Kita sampaikan materi-materi apa, sudah disetujui, dan setuju untuk naik ke tingkat dua, yaitu ke DPR RI. Kita tunggu saja dalam waktu dekat. Kalau sudah ada itu ya payung hukumnya sudah ada, kita kerja sama saling tukar menukar, mereka ke sini, kita ke sana, nggak ada masalah lagi," jelas Ryamizard.(dtc)