Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Abdul Aziz, Panitia pengawas lapangan (PPL) di Kecamatan Medan Barat hingga saat ini belum bisa keluar dari Rumah Sakit Putri Hijau karena tidak memiliki uang untuk biaya perobatan.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (4/12/2018). Payung menuturkan Azis sudah lebih dari satu bulan berada di rumah sakit akibat insiden tabrakan saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Jalan Adamalik pada 16 November 2018.
"Aziz itu PPL kami di Medan Barat, dia kecelakaan saat ada penertiban APK di Jalan Adamalik persisnya di dekat rel kereta api. Waktu itu yang menabrak berjanji akan menanggung seluruh biaya perobatan selama dirumah sakit, penabrak itu juga yang membawa ke RS Purti Hijau dan menandatangani surat sebagai penjamin," jelasnya.
Sayangnya ketika hendak keluar, orang yang menabrak malah lepas tangan dan hanya menanggung sebagian biaya perobatan. "Akibat kecelakaaan itu Aziz mengalami patah kaki dan beberapa kali di operasi. Total tagihan rumah sakit Rp74 juta. Pihak yang menabrak hanya mau membayar Rp10 juta, kami sampai saat ini masih kesulitan mencari kekurangan uang untuk menutupi kekurangan biaya tersebut," jelasnya.
Kasus ini, kata dia, sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan. Namun, laporan tersebut diakuinya tidak kunjung diproses. Hal ini membuatnya heran, selain itu yang menabrak juga bebas berkeliaran hingga detik ini.
"Saya sudah sampaikan masalah ini ke Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto. Beliau bilang akan bantu, tapi kenyataannya tidak. Masalah ini juga sudah dilaporkan ke Bawaslu Sumut. Cuma terkendala masalah anggaran," katanya seraya menyebut Ketua Bawaslu RI, Abhan pernah menjenguk Aziz saat mengunjungi Kota Medan beberapa waktu lalu.