Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kamis besok (20/12/2018), akan berlangsung penggantian anggota DPRD Sumut. Melalui proses pergantian antar waktu (PAW), Januari Siregar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) digantikan Royana Marpaung.
Informasi PAW ini didapatkan medanbisnisdaily.com dari anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan. Keterangan serupa diperoleh dari bagian persidangan sekretariat DPRD Sumut.
"PAW Januari Siregar," kata Sutrisno yang juga Sekretaris Komisi menjawab medanbisnisdaily.com, Rabu (19/12/2018).
Januari yang terpilih menjadi anggota DPRD Sumut pada 2014 diberhentikan partai asalnya karena berpindah partai pada Pemilu Legislatif 2019. Dia kini menjadi caleg dari Perindo. Sejumlah anggota dewan lainnya juga mengalami hal serupa, diberhentikan karena pindah partai. Seperti, Ronny Reynaldo Situmorang dari Demokratis ke Nasdem, Parlinsyah Harahap dari Gerindra ke Demokrat dan sebagainya.
Penggantian Januari menjadi PAW yang kesekian kalinya di tubuh DPRD Sumut. Tak hanya karena pindah partai, beberapa anggota diganti karena berhalangan tetap. Mereka ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat tindak korupsi yang pernah mereka lakukan.
Di antaranya anggota DPRD Sumut yang ditahan KPK dan kemudian di-PAW adalah Mustofawiyah, Guntur Manurung dan Arifin Nainggolan dari Demokrat, Muhammad Affan dan Budiman Nadapdap dari PDI Perjuangan, Ajib Shah dari Golkar.