Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Surabaya. Polisi belum menetapkan seorang tersangka dalam peristiwa amblesnya Jalan Gubeng. Pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif.
"Kita masih penyelidikan untuk ini, tentu dengan penyelidikan yang intensif untuk segera mengumpulkan bukti," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto saat melakukan konferensi pers di Jalan Gubeng, Surabaya, Kamis (20/12/2018).
Wakapolda menambahkan jika usai fakta hukumnya telah tersedia, pihaknya akan menentukan pihak mana yang akan mempertanggunjawabkan hal ini. Namun pengumuman ini dilakukan usai pendalaman polisi.
"Beberapa konstruksi hukum yang akan kita jerat nanti para penanggung jawab yang telah disampaikan termasuk dengan korporasi, ini juga akan kita umumkan setelah proses penanganan ini lebih dalam," lanjutnya.
Saat ditanya siapa yang akan bertanggung jawab antara pihak kontraktor NEK atau pihak RS Siloam, Wakapolda menyatakan akan menguji hasil administrasi dari fakta-fakta yang di lapangan.
"Kita uji dari hasil administrasi yang kita lihat habis ini," imbuh Toni.
Sementara dalam pemaparannya pihaknya telah memeriksa 34 saksi ahli, 29 di antaranya kontraktor proyek basement ini. Dan kasus ini bisa berkembang terus bersamaan dengan pengumpulan keterangan saksi di lokasi.
"Seluruh karyawan yang bekerja di main kontraktor itu ada 29, dan ini tidak menutup kemungkinan berkembang terus. Karena kita juga mencari keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi, mereka-mereka yang bekerja di sekitar lokasi, ini juga menjadi saksi bagi kita semua," tambahnya.
"Dugaan kekeliruan atau kesalahan teknis di dinding timur. Nah ini yang terkait dengan ini akan dipertegas oleh saksi ahli. Hari pertama sampai sekarang kita turunkan saksi ahli untuk itu, tapi sementara dari beberapa fakta yang kita dapatkan memang ada dugaan tersangka seperti yang disampaikan oleh kapolda," pungkasnya.(dtc)