Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Surabaya. Terjawab sudah siapa yang harus bertanggung jawab di balik amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya. Kontraktor proyek basement RS Siloam, PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) mengaku siap menanggung seluruh biaya recovery atau pemulihan.
Hal ini diutarakan Dirut PT NKE Tbk, Joko Eko. Pihaknya menunjukkan tanggung jawab tersebut dengan terlibat aktif dalam proses recovery Jalan Gubeng yang ambles.
"Kami tanggung jawab. Mulai sore ini, kami sudah mulai recovery jalan," kata Joko saat rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya, Kamis (20/12/2018).
Dikatakan Joko, pihaknya juga telah mendapatkan izin dari kepolisian agar truk-truk yang mengangkut pasir dan batu (sirtu) bisa keluar masuk Surabaya selama 24 jam. Sirtu tersebut nantinya digunakan untuk pengurukan jalan yang ambles di Gubeng.
Padahal sebelumnya Pemkot Surabaya, melalui Wakil Wali Kota Wisnu Sakti Buana mengatakan bahwa pihaknya akan menalangi seluruh pendanaan yang dibutuhkan selama proses recovery.
Dana tersebut diambil dari APBD kemudian diklaimkan kepada pihak yang bertanggung jawab.
"Pembiayaan akan kita hitung. Kalau bisa akan kita tagihkan, yang memiliki project harus tanggung jawab. Tapi belum tahu berapa estimasi dana. Nanti akan dihitung oleh tim recovery. Arahannya ibu walikota seperti itu," tutur Wisnu.
Proses recovery sendiri sudah dimulai sejak hari Kamis (20/12/2018). Wisnu mengungkapkan, recovery dimulai dari perbaikan kerusakan di dua gedung yang terdampak dan pedestrian di sisi barat serta timur.
"Proses recovery akan kita mulai hari ini. Tadi kita sudah berkoordinasi untuk melakukan pengerjaan dulu di dua gedung yang terdampak. Kemudian kita kerjakan pedestrian sisi barat dan sisi timur," tandas Wisnu.
Wali Kota Tri Rismaharini pun tampak terlibat di hari pertama pengerjaan recovery yang dimulai dengan pengurukan tanah. Kendati demikian, Risma harus mengawasi jalannya proyek sembari mengenakan kursi roda.
Ia juga berjanji akan memulihkan Jalan Gubeng yang ambles sesegera mungkin. Ia bahkan menargetkan waktu sepekan untuk menyelesaikannya. "Saya usahakan sebelum satu minggu," tandasnya saat meninjau.
Awalnya Risma bahkan menargetkan akan selesai hanya dalam tempo lima hari saja. Namun setelah menghitung jumlah truk pasir yang dibutuhkan untuk menguruk jalan yang ambles, ia pun meralat pernyataannya.
"Ini kita hitung ternyata butuhnya 1.800 truk. Tadi tak pikir cuma 600 truk," lanjutnya.
Menurutnya, target itu telah dipertimbangkan dengan matang. Untuk itu, ia berani mengusahakan agar pemkot bisa menyelesaikan pengurukan jalan dalam kurun waktu sepekan saja. "Karena sehari kita sanggup 200 truk tapi tak usahakan secepatnya," tandasnya.
Ditambahkan Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser, setiap hari akan ada 400 dump truk yang akan mengirimkan pasir dari dua sisi Jalan Gubeng yang ambles tersebut.
"Setiap hari akan ada 400 dump truk yang akan mengirim pasir. Satu dump truk berkapasitas 20 kubik. Karena dalam melakukan pengurukan lubang jalan seluas 40x60 meter tersebut membutuhkan 36 ribu kubik yang diangkut 1.800 dump truk. Pasir-pasir yang diangkut diambil dari Mojosari," papar Fikser.
Tak hanya itu, Pemkot juga melibatkan delapan ekskavator yang empat di antaranya berlengan panjang.
"Untuk personel yang dilibatkan dari Pemkot Surabaya ada 600 personel yang dibagi dua sisi, mereka terdiri Satpol PP, Linmas, Dinas Pu Bina Marga dan Dinas Kesehatan serta diback up dari pihak Polrestabes Surabaya untuk pengamanan," tandas Fikser.
Untuk sementara, dari ranah hukum, polisi mengaku belum menetapkan tersangka dari kasus ini. Namun sejauh ini polisi telah memeriksa 35 saksi dari kontraktor ditambah dua saksi ahli. Mereka memiliki peran masing-masing dalam proyek pembuatan basement RS Siloam.
Namun polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti. "Kami sudah mengumpulkan barang bukti. Satu persatu sudah mulai nampak, nanti akan mulai kita ambil. Karena beberapa masih tertimbun. Dalam pengambilannya nanti akan mengunakan las," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Luki mengatakan salah satu barang bukti yang telah diamankan oleh polisi adalah ring besi berbentuk bulat dan berlubang kecil-kecil untuk bantalan baja pengunci dinding.
"Barang bukti ini adalah ring, ini untuk mengunci bantalan baja. Ini sudah pada pecah semuanya. Ini pakunya udah pecah semuanya. Ini untuk mengikat semua, ini juga lepas semuanya," ujar Luki.
Luki menambahkan barang bukti ring besi tersebut terdapat di setiap dinding penahan tanah di sekitar lokasi proyek.
"Barang bukti ini ada di setiap dinding. Dari barang bukti ini, kami tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," ungkap Luki.
Polisi pun menduga ada kesalahan teknis dalam pelaksanaan proyek pembangunan basement RS Siloam. Hal ini didasarkan pada hasil gelar perkara dan olah TKP yang dilakukan tim Labfor Polda Jatim dan Mabes Polri serta tim dari Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT).
"Dugaan kuat kami bahwa ada kesalahan teknis akibat dari pembangunan yang dilakukan oleh rumah sakit S yang membangun 3 lantai ke bawah yaitu basement," ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Tak hanya itu, tim tersebut juga mendapatkan fakta mengejutkan tentang adanya rencana pembangunan mal yang masih satu lokasi dengan proyek pembangunan basement RS Siloam.
"Kami juga mendapatkan laporan rencananya membangun mal. Jadi dari yang awalnya izinnya 11 lantai ada tambahan 26 lantai. Dari sini akan kita dalami terkait perizinannya," lanjutnya.
Menurut Luki, pihaknya juga sudah menerbitkan surat laporan dari pihak yang dirugikan terkait kejadian amblesnya Jalan Raya Gubeng.
"Sudah ada tiga masuk laporan polisi. Dari Pemkot, dari Bank BNI, dan dari balai besar jalan. Ini sudah menguatkan kami untuk melakukan pemeriksaan. Insya Allah sudah ada undang-undang yang kami kaitkan dengan kasus ini. Undang-undang masalah Jalan, masalah bangunan. Nanti dijuncto-kan dengan pasal 192 KUHP dan masalah kontruksi. Ada tiga undang-undang mengaitkan jadi satu untuk proses penyidikan," jelas Luki. (dtc)