| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Penyidik Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu mengaku masih melakukan pengembangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap pegawai Pemko Binjai, bernama Ismail. Karenanya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Poldasu Kombes Pol Andi Rian mengatakan, keterlibatan orang atau pihak lain dan jumlah korban masih terus disidik.
"Masih kita lakukan pemeriksaan (dikembangkan)," tegasnya kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).
Sementara, Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi mengaku tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus OTT pungli pegawai Pemko Binjai ini. Tapi sejauh ini, ujar dia, pendalaman tentang jumlah korban masih diselidiki.
"Bisa jadi ada tersangka baru, tergantung hasil penyidikan. Untuk jumlah korban juga masih dalam pendalaman," tegasnya.
Sebelumnya, Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Poldasu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ismail.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Ismail ditangkap karena melakukan pungli atau kutipan terhadap calon tenaga honor Satpol PP Kota Binjai untuk bisa bekerja.
Tatan menyebutkan, kepada korban, Ismail meminta uang sebesar Rp 3,5 juta untuk bisa bekerja. Namun, saat OTT dilakukan, oleh korban baru diserahkan uang sebesar Rp 1,5 juta.

