Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meringkus dua orang supir truk saat hendak menyelundupkan 11 Kg narkotika jenis sabu dari Pelabuhan Bandar Bakau Jaya Bojonegara, Serang, Banten, Minggu (10/2/2019). Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, kedua supir truck yang diamankan tersebut masing-masing bernama Adnan A Razak dan juga Maimun.
"Rencananya barang bukti narkotika sabu tersebut hendak dibawa ke Jakarta," ungkapnya kepada wartawan.
Arman menjelaskan, penangkapan itu bermula, setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada 2 mobil truck tronton yang berjalan beriringan membawa narkoba menuju Jakarta melalui pelabuhan banten.
Kemudian BNN bersama Bea Cukai dan Otoritas Pelabuhan melakukan penyelidikan dengan menggeledah truck yang dicurigai tersebut dibantu anjing pelacak.
"Hasilnya, ditemukan 10 bungkus besar dan 7 bungkus kecil narkoba jenis sabu dengan total 11 kg, yang disembunyikan di bak kayu bagian depan (dekat kepala) salah satu mobil truck," jelasnya.
Arman menyebutkan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor BNN Cawang, untuk di lakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan 2 unit yang digunakan pelaku, rencananya akan dititipkan di BNNP Banten.