Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1, Idrus Marham, mengatakan Setya Novanto menjabat Ketua Umum Golkar hasil munaslub pada tahun 2016 lalu. Hasil munaslub itu melanjutkan kepengurusan Golkar periode 2014-2019.
"Sampaikan Plt Ketum saya 21 November-13 Desember 2017 sekitar 20 hari sudah ketahui bersama. Ketum Setya Novanto pada Mei 2016 juga munaslub. Saksi (Sarmuji) tidak sampaikan, jadi melanjutkan pengurus Golkar 2014-2019," ucap Idrus dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Sidang perkara tersebut, jaksa KPK memang menghadirkan Sofyan Basir, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso dan Wasekjen Partai Golkar Sarmuji sebagai saksi. Mereka memberikan keterangan untuk mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Menurut Idrus, saat itu ada pihaknya yang ingin mengkudeta Novanto yang menjabat Ketua Umum Golkar. Sehingga Idrus yang bertanggung jawab Partai Golkar merasa tidak ingin ada kudeta Ketum Golkar. Namun Idrus tidak menjelaskan pihak yang ingin mengkudeta Novanto saat itu.
"Kenapa ada Plt (Pelaksana Tugas) waktu itu sudah mau mengkudeta Setya Novanto dan saya secara moral bertanggung jawab kepada partai karena saya merasakan 2 tahun konflik. Jadi saya tidak ingin ada tradisi kudeta-kudeta karena dalam rapat pleno ada suasana kebatinan nanti, saja jelaskan nanti," jelas Idrus.
Novanto saat terjerat kasus proyek e-KTP, digantikan Idrus yang saat itu menjabat Sekjen Golkar. Partai Golkar saat itu menggelar Munaslub untuk memilih Ketum Golkar. Idrus ditunjuk sebagai Plt Ketum Golkar.
"Saya sampaikan peluang ketum kecil, memang saya tidak ada, saya menunggu restu karena sebelumnya saya ketua koalisi oposisi merah putih. Jadi betul sampaikan kepada saya, kanda tidak ada restu, kan kanda mantan ketua (koalisi merah putih)," ucap Idrus.
Diketahui, Koalisi Merah Putih merupakan koalisi partai politik pendukung pasangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa pada Pilpres 2014. Koalisi tersebut menjadi oposisi pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla.
Kembali ke sidang, hakim mempertanyakan permintaan restu yang diucapkan Idrus Marham. Maksud permintaan restu tersebut apakah sesepuh.
"Minta restu kepada siapa? Restu sesepuh?" tanya hakim ketua Yanto.
"Dalam rangka memperkuat koalisi pemerintah," jawab Idrus.
Selain itu, Idrus menjelaskan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang terpilih menjadi Ketum Golkar karena sudah disetujui.
"Lalu waktu saya sambutan depan rapat kerja nasional Kosgoro, saya sampaikan tertutup kemungkinan menjadi ketum siapapun karena di sini Airlangga disetujui," kata Idrus.
Idrus juga membantah penanggung jawab munaslub Golkar pada tahun 2017 lalu. Dirinya hanya berperan konseptual karena selaku Sekjen Partai Golkar.
Proyek PLTU Riau-1 juga merupakan bukan proyek dari Partai Golkar. Dia berharap kader Golkar yang menerima uang untuk mengembalikan kepada KPK.
"Setelah saya diperiksa siapapun kader Golkar siapa menerima uang, tidak terkait kembalikan. Saya berpandangan proyek PLTU bukan proyek Golkar, saya bertanggung jawab dan jangan dikait-kaitkan Partai Golkar," jelas Idrus.
Dalam perkara ini, Idrus didakwa bersama-sama Eni menerima suap Rp 2,25 miliar dari Kotjo. Duit itu disebut jaksa diterima agar mereka membantu Kotjo mendapatkan proyek di PLN.
Selain itu jaksa juga mendakwa Idrus mengarahkan pemberian suap dari untuk kepentingan Musyawarah Nasional Luas Biasa (Munaslub) Partai Golkar. dtc