Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Marelan. Empat pelaku pungutan liar (pungli) diciduk petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan dari Simpang Siombak, Kelurahan Payapasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Rabu (20/2/2019) siang.
Peristiwa pungli yang dilakukan kawanan pemuda setempat itu sempat viral di media sosial, sehingga pihak kepolisian mengambil sikap tegas untuk menjemput para pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar H Pohan, yang dikonfirmasikan, menyatakan, keempat pelaku sudah diamankan di Polsek Medan Labuhan. Mereka adalah Helmi (44), Ketua Ojek Jalan Titi Pahlawan Gang Bestari Labuhan Deli, M Saprijal (37) berstatus tukang ojek warga Titi Pahlawan Lingkungan 1 Labuhan Deli, MS (16) warga Jalan Titi Pahlawan Lingkungan 1 Kelurahan Payapasir, Siombak dan ARS (16) warga Titi Pahlawan Lingkungan 5 Kelurahan Payapasir, Siombak.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka beruapa uang sebesar Rp 330.000, kwitansi kosong berstempel pemuda Setempat, satu pluit dan sebuah senter.
Hingga Rabu malam, keempat pelaku pungli tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Labuhan.