Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Iklan imbauan agar menggunakan hak pilih pada Pemilu Serentak 2019 yang menampilkan wajah Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, Pangdam I/BB, Mayjen Sabrar Fadhilah, Pangkosekhandudnas, Danlantamal Belawah bermunculan di sejumlah titik di Kota Medan.
Pantauan medanbisnisdaily.com Kamis (14/3/2019), reklame tersebut terpasang, di antaranya Jalan Pemuda di dekat persimpangan Jalan Palang Merah, Jalan Adam Malik dekat jembatan Glugur, serta Jalan Sisingamangaraja, persis di depan Kantor Pusat PDAM Tirtanadi Sumut.
Sayangnya, tiang reklame yang menampilkan iklan atau imbauan menggunakan hak pilih di Pemilu Serentak 2019 itu diyakini tidak memiliki izin. Sebab, tiang reklame tersebut berdiri di atas median jalan dan jenis bando.
Di Perwal (Peraturan Wali Kota) No 46/2017 sudah jelas mengatur bahwa tidak dibenarkan lagi berdiri tiang reklame di median jalan dan reklame jenis bando.
Ketua KPU Sumut, Yulhasni, menepis iklan imbauan menggunakan hak pilih yang menampilkan wajah pejabat TNI dan Polri itu berasal dari mereka. "Ada logo KPU (di iklan), kalau tidak ada clear," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih tebang pilih dalam upaya penertiban reklame liar. Pasalnya, tidak sedikit reklame yang menyalah dibiarkan begitu saja.
Politikus Partai Gerindra ini melihat masih ada beberapa reklame tidak tersentuh upaya penertiban. Seperti di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjen Katamso.
"Di sana masih kita temukan reklame menyalah seperti di median jalan yang dibiarkan berdiri tegak. Padahal disekitarnya sudah ditertibkan, ini menimbulkan kecurigaan bahwa penertiban reklame masih tebang pilih," jelasnya.
Agar tidak menimbulkan persepsi buruk ditengah-tengah masyarakat. Maka, ia meminta Pemko Medan berlaku adil dalam menertibkan reklame liar.
"Kalau menyalahi perda dan perwal, silahkan ditebang saja," tegasnya.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan mengakui pihaknya tebang pilih di dalam melakukan penertiban reklame.
"Tebang pilihlah, kalau tidak tebang pilih cemana. Semua kita tebangi yang berizin gawat, pilih ilegal yang ditebang, gak berizin ditebang," ucapnya.