Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas lipat, sortir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menemukan sekitar 49 kotak suara dan 700 lembar surat suara untuk DPR RI yang rusak.
Sekretaris KPU Medan, Nirwan mengatakan kerusakan surat suara umumnya terjadi karena adanya kesobekan, salah cetak, warna yang pudar dan surat suara yang kusut. Sementara untuk kardus kotak suara, kerusakan terjadi karena adanya kebolongan pada dinding karton.
"Kemungkinan ditemukan kerusakan masih ada. Karena saat ini sortir dan pelipatan surat suara masih berlangsung," ujarnya ketika di konfirmasi, Minggu (17/3/2019).
Mengenai kerusakan surat suara dan kotak suara, ia mengaku sudah berkordinasi ke KPU RI terkait hal itu. "Kami sudah usulkan untuk dilakukan penambahan, agar yang rusak tersebut diganti. Namun sampai sekarang bahan yang rusak tersebut belum di kirim ke gudang logistik KPU Medan," tandasnya.
Menurutnya, untuk surat suara yang sudah selesai adalah surat suara untuk DPR RI dan yang belum selesai itu untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kota. Katanya, mungkin dalam dua hari kedepan sudah selesai untuk pelipatan surat suara DPRD provinsi dan Kota Medan tersebut.
Nirwan mengatakan, KPU Medan kini masih menunggu surat suara DPD RI dan Pilpres yang belum sampai di Medan. Katanya, kalau untuk surat suara DPD RI sudah sejak dua hari yang lalu berangkat dari Jakarta menggunakan kapal laut. Namun untuk surat suara Pilpres memang belum di berangkatkan dari Jawa. "Khusus untuk DPD RI dan Pilpres pencetakannya itu di Kudus, tidak seperti DPR D Provinsi dan Kota yang dicetak di Tanjung Morawa, Deliserang," tuturnya.
Nirwan mengatakan, sejauh ini tidak ditemukan kendala apapun dalam penyortiran dan pelipatan surat suara. Namun di awal petugas agak kerepotan melipat surat suara DPR RI karena ukurannya lebih besar dari surat suara lainnya.
Nirwan menjelaskan, nantinya usai pelipatan surat suara ini selesai dilakukan. Semua suara akan disimpan di gudang logistik KPU Medan di ex Bandara Polonia Medan. Setelah 3 hari sebelum pencoblosan barulah surat suara tersebut akan didistribusikan ke masing masing kecamatan. (Andika Syahputra)