Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Menyusul lima kabupaten/kota yang sudah lebih dulu menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019, hari ini, Jumat (3/5/2019), dua wilayah lainnya melakukan hal serupa. Yakni Kabupaten Padang Lawas dan Toba Samosir.
"Tadi pagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palas sudah menyampaikan laporan rekapitulasinya kepada kami. Sudah dilakukan sinkronisasi," kata komisioner KPU Sumatera Utara Benget Silitonga menjawab medanbisnisdaily.com.
Untuk Tobasa, disebutkan komisionernya tengah dalam perjalanan menuju Kota Medan guna menyampaikan laporan.
Sebelumnya disebutkan juga KPU Kota Tebing Tinggi dan Binjai segera menyampaikan laporan rekapitulasinya ke KPU Sumut. Akan tetapi karena ternyata di Binjai masih tersisa rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu yang harus dijalankan, penyelesaian rekapitulasi masih tertunda. Tebing Tinggi, sampai berita ini ditulisnya belum diketahui kepastiannya.
Sedangkan untuk Kota Medan, rekapitulasi di tingkat KPU yang dimulai kemarin (2/5/2019), baru menyelesaikan satu kecamatan. Masih ada 20 kecamatan lainnya yang segera harus diselesaikan.
Setidaknya rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten/kota sudah harus selesai pada 7 Mei. Sebab KPU Sumut merencanakan rekapitulasi di tingkat provinsi akan dijalankan mulai 6 Mei. Sesuai jadwal harus sudah tuntas pada 12 Mei 2019.