Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan rapat koordinasi dengan pengusaha hotel dan tempat hiburan. Para pengusaha diimbau mentaati peraturan selama bulan Ramadan.
"Jangan sampai ada sweeping dan penggerebekan sangat luar biasa susahnya, dan sekarang mainnya di sosmed, ketika jatuh di sosmed itu akan sulit sekali," ujar Wakapolres Metro Jaksel AKBP Agus Setyawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Kebayoran Lama, Jaksel, Senin (13/5/2019).
Rapat tersebut dihadiri oleh Danramil TNI Kebayoran Lama Mayor Iswanto, Kabag Perekonomian Pemkot Jakarta Selatan Alamsyah serta jajaran lainnya. Selain itu, puluhan pengusaha tempat hiburan dan hotel se-Jakarta Selatan juga hadir.
"Kami sangat berharap kita bisa jalankan aturan yang ada, jangan sampai rugi semua. Kalau rugi semua itu recovery terlalu banyak biaya dan kuras tenaga," sambungnya.
Sementara Kabag Perekonomian Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Alamsyah juga berharap di bulan puasa seluruh tempat hiburan mematuhi Pergub Nomor 18 tahun 2018. Bagi yang melanggar, sebutnya akan ada sanksi sampai pencabutan tempat usaha.
"Jangan sampai tidak mematuhi nanti sanksinya akan dicabut. Kita saling hormati, saling menghargai satu dengan yang lain," ungkapnya.
Aturan pariwisata dan tempat hiburan diatur dalam UU No 10 tahun 2009, Perda No 6 tahun 2015, Pergub No 18 tahun 2018. Aturan tersebut menyatakan tempat hiburan wajib tutup saat satu hari sebelum dan selama bulan Ramadhan, hari pertama bulan Ramadan, satu hari sebelum Idul Fitri, hari pertama dan hari kedua hari raya Idul Fitri, masa Nuzulul Quran dan satu hari setelah hari raya Idul Fitri.
Sementara tempat hiburan yang wajib tutup selama Ramadhan hingga 2 hari setelah Idul Fitri meliputi kelab malam, diskotik, mandi uap, rumah pijat, area permainan ketangkasan untuk orang dewasa, bar atau rumah minum yang berdiri sendiri.
Deklarasi Damai
Dalam kesempatan itu, Polres Jaksel juga mengajak para pengusaha hotel dan tempat hiburan untuk deklarasi pemilu aman, sejuk, dan damai.
"Kita sedang gelorakan pemilu aman, damai siapapun yang menang biar aja lah, yang penting jangan bawa perbedaan untuk saling membenci," kata AKBP Agus.
Berikut isi deklarasi yang diucapkan oleh para pengusaha tempat hiburan dan hotel terkait pemilu aman, sejuk, dan damai:
Kami pengusaha tempat hiburan dan hotel sejajaran Jakarta Selatan:
1. Mengucapkan terima kasih pemilu 2019 sukses aman, damai dan sejuk.
2. Siapapun yang menang dalam pemilu 2019 adalah kemenangan bangsa
3. Tidak terprovokasi, jaga nilai persatuan dan kesatuan bangsa. dtc