Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Magetan - Harminto (32), anggota TNI AU Lanud Iswahjudi tertembak senapan angin di bagian pelipis kiri. Pihak kepolisian masih menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
"Betul tadi malam ada laporan kejadiannya korban merupakan anggota TNI-AU terkena tembakan senapan angin dari tetangganya di pelipis kiri. Kejadian di Jalan Duren, Desa Gulun, Kecamatan Maospati," ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Rifai saat dihubungi detikcom, Senin (13/5/2019).
Menurutnya, aksi penembakan tersebut diduga dilakukan Supriyadi (38), yang tak lain tetangga korban. Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Magetan untuk dimintai keterangan. "Pelaku tetangganya masih kita mintai keterangan. Di Polres Magetan," imbuhnya.
Sedangkan korban yang mengalami luka tembak masih menjalani perawatan ke RSAU Lanud Iswahjudi. Pihak keluarga yang tidak terima dengan aksi penembakan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maospati dengan tuduhan penganiayaan.
"Saat ini korban masih perawatan di RSAU Lanud iswahjudi dan karena keluarga korban tidak terima melaporkan ke Polsek Maospati," imbuhnya.
Kapolres menambahkan, korban dalam kondisi sehat karena peluru senapan angin tersebut hanya menyerempet pelipis kiri anggota TNI itu. "Hanya nyerempet di pelipis kiri. Korban segar bugar saat ini," tambahnya.
Terkait apakah ada unsur kesengajaan dalam aksi penembakan tersebut, pihak kepolisian masih melakukan investigasi dan pengembangan penyelidikan. "Kita masih kembangkan memeriksa saksi apakah ada unsur kesengajaan atau tidak" ujarnya.
Dari keterangan beberapa saksi, kejadian berlangsung sekitar pukul 17.15 WIB. Korban mengendarai sepeda motor tepat di depan rumah pelaku. Korban dan pelaku bertetangga dan tidak ada permasalahan apapun di antara keduanya.
Saat itu korban merasa pelipisnya terasa sakit dan berdarah kemudian berhenti. Sesaat kemudian pelaku mendatangi korban dengan senyum-senyum seperti tidak terjadi apa-apa. dtc