Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Didasari keprihatinan kian tergerusnya budaya Batak, sejumlah tokoh Batak dari berbagai latar belakang profesi dan akademisi di Sumatera Utara menggagas pembentukan Yayasan Pelestari Kebudayaan Batak (YPKB). Salah satu tujuan YPKB adalah untuk melestarikan budaya Batak di era modernisasi.
Demikian dikatakan salah seorang penggagas YPKB yang juga tokoh Batak dari komunitas Grup Palambok Pusu-pusu (GP3) , Tansiswo Siagian kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (8/6/2019).
"Kepengurusan YPKB sendiri akan dikukuhkan pada 21 Juli 2019 di Medan dengan menggelar serangkaian acara kebudayaan. Mulai dari pertunjukan musik tradisi, orasi kebudayaan dan pemberian apresiasi kepada sejumlah tokoh pelestari kebudayaan Batak," kata Tansiswo
Lebih jauh Tansiswo mengatakan, pembentukan YPKB berawal dari grup media sosial Grup Palambok Pusu-pusu yang merupakan perkumpulan di media sosial yang konsern terhadap pelestarian bahasa Batak melalui tulisan.
"Dari situ muncul usulan anggota grup agar melegalkan grup ini menjadi yayasan yang berbadan hukum agar dapat melaksanakan aksi nyata, tidak lagi sekadar tentang bahasa Batak, tetap meluas pada kebudayaan Batak. Awalnya diajukanlah nama Yayasan Palambok Pusupusu, tetapi karena peraturan pemerintah, bahwa nama yayasan tidak bisa lagi bahasa daerah, maka oleh pemerintah disetujuilah nama Yayasan Pelestari Kebudayaan Batak," jelasnya.
Beberapa sosok yang antusias menyambut pendirian yayasan ini, di antaranya Prof Dr Albiner Siagian, Manguji Nababan, Dian Tarigan, Edison Pardede, Ir Ju Lassang Manahara Siahaan, Ir Patar M Pasaribu, Ir Jannus Sibuea, Lesson Sihotang, Mangido Tua Nainggolan, Darman P Rajagukguk, Masnur Silaban, Prof Dr Hamonangan Tambunan, Candra Tandi R Siagian, Jimmy Siahaan, Harkit M Sihombing, Mewaty Aruan, Ir Alasan Lumbanraja dan sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang akademis dan profesi yang peduli dengan kelestarian kebudayaan Batak.
"Setelah kita rapatkan, pada saat pengurusan legalisasi pendiriannya ke Kemenhumkam, akhirnya kita sepakat namanya Yayasan Pelestari Kebudayaan Batak. Nama yang sesuai dengan visi dan misi yayasan ini," ujar Tansiswo.
Pengesahan legalitas YPKB sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor AHU-0006629 AH.01.04.Tahun 2019 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pelestari Kebudayaan Batak, tanggal 30 April 2019.
Salah satu contoh kian tergerusnya budaya Batak dicontohkan Tansiswo di mana di kampung anak-anak sudah mulai berbahasa Indonesia. Padahal, kalau dulu kita ke kampung itu, anak-anak kampung selalu berbahasa Batak, meskipun di sekolah memang tetap berbahasa Indonesia. Tapi, bahasa sehari-harinya tetap bahasa Batak
Ketua Umum YPKB, Prof Dr Albiner Siagian menambahkan, pembentukan yayasan ini tentu saja tidak lepas dari adanya kegelisahan terhadap kelestarian kebudayaan Batak di era modernisasi saat ini, yang akan mendapat tantangan.
Selain itu, pada acara yang sama YPKB juga akan memberikan penghargaan kepada lima orang yang dianggap berperan penting dalam pelestarian Batak. Kelimanya berkecimpung dalam musik, penenun, sosok yang bukan orang Batak tapi peduli budaya Batak (ale-ale), ahli (pande) dan peneliti/sejarawan Batak.
"Penghargaan ini nanti akan kita berikan pada saat acara pengukuhan. Mereka kita nilai sebagai orang-orang yang selama ini tekun melestarikan kebudayaan Batak di tengah tantangan zaman yang semakin modern," kata Albiner.
Dijadwalkan, sejumlah tokoh akan hadir pada acara pengukuhan ini. Di antaranya WTP Simarmata, Trimedya Panjaitan, Luhut Panjaitan, Sihar Sitorus, dan sejumlah tokoh Batak lainnya." Bahkan kita berharap Bapak Presiden bisa datang," kata Albiner.