Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sekjen Partai Demokrat (PD) Hinca Pandjaitan mengatakan koalisi parpol 02 berakhir setelah sidang putusan MK yang amarnya dibacakan semalam. Dengan demikian, menurutnya parpol koalisi capres-cawapres 02 berakhir.
"Jadi teman-teman, saya harus jelaskan berkali-kali, bahwa koalisi 5 partai politik ini dalam rangka mengusung pasangan calon presiden. Kemarin setelah diketuk oleh MK, tidak ada lagi calon presiden, yang ada adalah presiden terpilih, ada presiden tidak terpilih. Maka koalisi untuk pasangan calon presiden itu telah berakhir," kata Hinca di Jalan Kertanegara no 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Hinca mengatakan, setelah putusan MK maka partai kembali pada kedaulatannya masing-masing. Sikap PD sendiri bakal ditentukan dalam majelis tinggi partai.
"Jadi kalau udah selesai tentu kan kembali ke kedaulatan partai masing-masinh, nah kembali dulu ke partai, di Demokrat itu soal wilayah calon presiden dan calon wakil presiden itu kewenangannya majelis tinggi partai yang kebetulan ketuanya adalah ketua umum, tentu setelah ini saya akan melaporkan kepada partai, lewat ketua umum dan juga majelis tinggi partai," paparnya.
Hinca juga menganalogikan sebuah pertandingan terkait sikap parpol koalisi setelah putusan sengketa Pilpres 2019. Dia menyebut ada peluit tanda mulainya 'pertarungan', ada juga tanda selesai.
"Kalau dalam istilah saya karena sering pakai istilah olahraga saya selalu bilang kalau pluit ditiupkan tanda pertandingan dimulai pasti akan ada pluit ditiupkan tanda pertandingan berakhir. Saya kira hari ini silaturahmi ini akan bertemu dan bercakap-cakap," katanya.(dtc)