Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan maksud sang Ketum Prabowo Subianto mengatakan "menghormati" putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat pidato usai sidang putusan sengketa Pilpres 2019. Kata "menghormati" lebih tinggi daripada menerima dan sudah otomatis memberi selamat kepada Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden terpilih.
"Kami sengaja memilih kalimat atau kata 'menghormati' karena kami merasa bahwa kata 'menghormati' itu lebih tinggi daripada menerima. Makom-nya itu lebih tinggi seingga itu adalah penghormatan kami untuk sebuah keputusan hukum," ujar Muzani di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Untuk itu Muzani meminta semua pihak untuk tidak mempersoalkan mengapa Prabowo tidak menggunakan kata 'menerima putusan MK' melainkan 'menghormati putusan MK. Menurutnya, kata 'menghormati' lebih halus dan memiliki makna yang lebih tinggi daripada sekedar kata 'menerima'.
"Menerima itu berarti ada yang diberi dan ada yang diterima. Menghormati itu adalah sesuatu yang lebih dalam daripada sekedar menerima," tuturnya.
Sementara itu, dengan menghormati pususan MK berarti Prabowo secara otomatis memberi selamat kepada Jokowi sebagai presiden terpilih.
"Kami merasa dengan pak Prabowo 'menghormati' keputusan Mahkamah Kosntitusi maka apa yang diharapkan yakni ucapan selamat (kepada Jokowi) itu sudah sesuatu yang automatically, mestinya dipahamnya seperti itu. Karena, apalagi kita sudah merasa bahwa apa yang diputuskan oleh MK sesuatu yang final dan mengikat," imbuhnya. dtc