Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Oslo. Pria Norwegia dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap ratusan anak lelaki di bawah umur. Kasus tersebut dideskripsikan sebagai yang terbesar dalam sejarah negara itu.
Dilansir AFP, Sabtu (29/6/2019), selama beberapa tahun, pria yang kini berusia 27 tahun itu berperan sebagai gadis muda online dan menyebut dirinya Sandra. Dia menipu dan mengancam untuk mendapatkan video seksual dari sekitar 460 anak lelaki, kebanyakan berumur di bahwa 16 tahun.
Meski demikian, dia hanya didakwa melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap 270 orang korban.
Pria yang juga wasit sepakbola itu berkedok sebagai gadis muda dan menjanjikan permen, telepon pintar, foto bugil dan lain-lain untuk memikat korban sehingga mengirimkan videonya--dan dalam beberapa kasus bertemu secara langsung. Si pria kemudian menuntut hal lebih dengan mengancam mempublikasikan video-video tersebut.
Pria tersebut mengakui beberapa tuntutan terhadapnya ketika dia muncul di hadapan Pengadilan Distrik Nedre Romerike di tenggara negara tersebut.
Pelaku pertama kali ditangkap pada Juni 2016. Akan tetapi, dia sempat dibebaskan kemudian melanjutkan perbuatannya sebelum ditangkap kembali pada Oktober 2016.
Hukuman tersebut termasuk dalam kategori berat untuk pelecehan seksual di negara Skandinavia, selaras dengan klaim jaksa bahwa itu merupakan 'kasus pelecehan seksual terbesar di Norwegia'. Pengacara pria tersebut memohon hukuman yang lebih ringan.
Dia juga diperintahkan untuk membayar 18,6 juta kroner Norwegia atau 2,2 juta dolar AS sebagai kompensasi untuk para korbannya.(dtc)