Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Partai Gerindra menyatakan masa tugas Koalisi Adil Makmur selesai setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Bagaimana sikap Partai Demokrat (PD) yang tergabung dalam koalisi pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu?
Wasekjen PD Andi Arief menjelaskan mekanisme penentuan sikap partai usai putusan MK. Andi Arief memastikan keputusan penting partai akan ditentukan Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Akan ditentukan oleh Ketum SBY, namun sebelumnya akan dirapatkan dan dimatangkan di Majelis Tinggi Partai. Majelis Tinggi Partai menampung masukan dan apa yang berkembang di internal dan eksternal. Jadi itulah mekanisme resmi yang ada dalam Partai Demokrat," kata Wasekjen PD Andi Arief.
Andi Arief menyatakan seluruh elemen partai sepakat bahwa pengambilan keputusan yang melibatkan SBY bakal digelar setelah 40 hari wafatnya istri sang ketum, Ani Yudhoyono. Diperkirakan penentuan sikap PD diambil pertengahan Juli 2019.
"Semua instrumen partai sudah bersepakat bahwa yang melibatkan keputusan Ketum SBY akan dilaksanakan setelah 40 hari Ibu Ani tanggal 10 Juli nanti. Hari berkabung Partai Demokrat 40 hari," kata Andi Arief.(dtc)