Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sleman. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud Md berharap tetap ada partai politik (parpol) yang memutuskan berada di kubu oposisi usai Pilpres 2019. Idealnya jumlah oposisi lebih dari satu parpol.
"Saya berharap ada parpol lebih dari satu yang ada di luar pemerintah, jangan bergabung (semuanya ke pemerintahan)," kata Mahfud, di sela acara Simposium Nasional Hukum Tata Negara yang digelar oleh Universitas Islam Indonesia (UII) di Hotel Sheraton, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (29/6/2019).
Mahfud menyebutkan, parpol oposisi dibutuhkan untuk mengontrol jalannya roda pemerintahan. Agar nantinya kebijakan yang diambil oleh pemerintah bisa terawasi dengan baik.
"Karena dampak tidak ada oposisi, nanti kontrol terhadap pemerintah melemah. Nanti kebijakan-kebijakan tak terawasi dengan baik, bisa lahir kebijakan yang kurang sesuai dengan aspirasi masyarakat," jelasnya.
Meski demikian, Mahfud menerangkan memang tidak ada larangan jika seluruh parpol ingin bergabung ke pemerintahan.
"Tapi sekali lagi, kalau mau bergabung juga itu tidak dilarang oleh konstitusi," ujarnya. (dtc)