Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Sebanyak 2.012 ekor sapi impor asal Australia yang masuk ke Sumut lewat Pelabuhan Belawan menjadi stok persediaan daging saat perayaan Iduladha. Namun sapi-sapi itu masih dikarantinakan, karena terlebih dahulu harus diperiksa oleh Balai Karantina Pertanian (BKP) Belawan.
Paramedik BKP Belawan, Rapi Silalahi, kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (10/7/2019), mengatakan, sebanyak 2.012 ekor sapi asal Australia itu sudah tiba di Pelabuhan Belawan, Jumat (5 /7/2019).
Namun, sapi-sapi impor yang dilalulintaskan lewat Pelabuhan Belawan itu harus terlebih dahulu dilakukan tindakan karantina, berupa pemeriksaan fisik, kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
Pemeriksaan fisik dilakukan untuk memeriksa apakah sapi-sapi yang didatangkan oleh PT Lembu Andalas Langkat itu tertular hama dan penyakit hewan karantina (HPHK), atau tidak.
Setelah sapi-sapi yang harganya total mencapai Rp 23 miliar tersebut dipastikan tidak tertular HPHK, selanjutnya BKP merbitkan dokumen KH-5 (persetujuan bongkar) dan KH-7 (persetujuan masuk IKH).
Disebutkan, sapi-sapi tersebut sebenarnya sudah memiliki sertifikat kesehatan dari otoritas Australia. Namun BKP tetap berkewajiban memeriksanya. Karena itu, meskipun kapal pengangkut sudah sandar di pelabuhan, tetapi sapi tidak boleh dikeluarkan. Di dalam kapal sapi-sapi itu terlebih dahulu diperiksa di awal.
Setelah sapi-sapi tersebut dipastikan tidak bermasalah secara fisik, maka bisa dikeluarkan dari kapal angkut. Untuk tindakan ini, BKP merbitkan dokumen KH-5 dan KH-7
Setelah semua selesai dan tidak ditemukan masalah, barulah sapi-sapi tersebut dapat dikeluarkan dari pelabuhan dengan mengeluarkan dokumen KH-14.
"Proses karantina ini kami lakukan selama 10 hari," jelasnya.