Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menyebut penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) belum bisa sepenuhnya dijalankan di Kota Medan. Menurutnya, tidak semua kecamatan memiliki sekolah negeri. Dan, itu menjadi salah satu penyebab kendalanya.
"Pemko Medan hanya mengelola SD dan SMP Negeri. Ada 2 kecamatan di Medan yang belum punya SMP Negeri," tutur Akhyar saat menerima kunjungan Komisi X DPR RI, di Balai Kota Medan, Jumat (26/7/2019).
Kata dia, dua kecamatan yang belum punya sekolah negeri yakni Medan Polonia dan Medan Perjuangan. "Melalui Komisi X kami meminta agar bisa menambah jumlah sekolah negeri," ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Leni Marlinawati mengungkapkan pada dasarnya PPDB dengan sistem zonasi memiliki konsep yang baik. "Kenyataannya perangkat di daerah yang belum siap," ucapnya.