Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Realisasi penerimaan pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil Sumut) 1 periode Januari-Juni 2019 sebesar Rp 10,395 triliun atau sekitar 51,94% dari target sepanjang tahun sebesar Rp 20,693 triliun.
Kepala Bidang Pelayanan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2 Humas) Kanwil Ditjen Pajak Sumut 1 Dwi Akhmad Suryadidjaya mengungkapkan hal itu menjawab pertanyaan medanbisnisdaily.com, Rabu (31/7/2019).
Dwi Akhmad menyebutkan, secara relatif kondisi kinerja pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang semester pertama 2019 ini mengalami perlambatan berkisar 6,68 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018.
Perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak erat kaitannya dengan kondisi perekonomian nasional yang belum prima akibat ekses perekonomian global yang masih dipenuhi ketidakpastian.
Dirincikan Dwi Akhmad, penerimaan pajak selama semester pertama 2019 disumbangkan oleh pajak penghasilan (PPh) Rp5,387 triliun, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp4,924 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp23,524 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp59,929 miliar.
Dwi juga menyebutkan, realisasi penerimaan pajak pada semester pertama 2018encapai Rp9,884 triliun dari target sepanjang tahun sebesar Rp20,023 triliun