Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pihak Istana Kepresidenan menjelaskan, perekrutan rektor asing menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri (PTN). Istana menambahkan, negara Singapura sudah menerapkan kebijakan tersebut.
"Ini menjadi salah satu alternatif. Ada beberapa case di negara lain di mana rektor berasal dari asing. Singapura salah satunya," kata Stafsus Presiden Adita Irawati melalui pesan singkat, Rabu (31/7/2019).
Namun wacana ini mendapatkan kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi X DPR yang membidangi pendidikan bahkan meminta pemerintah mencari solusi lain untuk meningkatkan kualitas PTN Indonesia.
"Wacana rektor asing ini semangatnya untuk mendorong perguruan tinggi Indonesia agar memiliki kualitas yang tidak kalah dengan perguruan tinggi dunia. Ini bisa menjadi salah satu alternatif tentunya di samping upaya-upaya yang lain," jelas Adita.
Adita menambahkan, Menristekdikti M Nasir tengah melakukan persiapan untuk kebijakan ini. Hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Meristekdikti melakukan persiapannya, nantinya hasilnya akan dilaporkan lagi," sebutnya.
Sebelumnya, M Nasir menyatakan wacana merekrut rektor asing bertujuan agar PTN RI bisa menembus 100 besar peringkat dunia. Wacana ini sendiri sudah dilaporkan kepada Jokowi.
"(Kita nanti tantang calon rektor luar negerinya) kamu bisa tidak tingkatkan ranking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah ini 100 besar dunia. Harus seperti itu. Kita tidak bisa targetnya item per item," kata M Nasir, sebagaimana dikutip dari situs Setkab, Rabu (31/7).
Wacana ini ditolak Komisi X DPR. Rencana tersebut dinilai menunjukkan kurang maksimalnya Kementerian Ristek dan Dikti dalam membentuk sistem pendidikan tinggi yang visioner dan adaptif dengan perkembangan zaman.
"Gagasan lama ini ibarat jalan pintas dan instan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Padahal, kunci ada di pemerintah sebagai pihak regulator," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati dalam keterangan tertulisnya. dtc