Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut meminta Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan memperketat pemberian gelar Bintang Mahaputra. Jokowi ingin gelar Bintang Mahaputra diberikan kepada tokoh-tokoh yang memang berjasa bagi bangsa dan negara.
"Bapak Presiden dengan data ini memberi arahan kepada Dewan Gelar untuk memperketat pemberian gelar-gelar pahlawan, maupun penghargaan-penghargaan bintang matra, supaya lebih selektif. (Presiden ingin) bukan karena jabatan seseorang dia diberi penghargaan, tapi karena dia telah bekerja, mengabdi, beyond the call of duty. Jadi lebih dari tugas formalnya sebagai pejabat," kata Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Jimly Asshiddiqie usai bertemu Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Namun, Jimly menyebut pemberian penghargaan karena jabatan tetap akan dilakukan. Untuk pengetatan, lanjut Jimly, hanya berlaku untuk pemberian Bintang Mahaputra.
"Kalau dia hanya karena jabatannya dipertimbangkan diberikan bukan bintang, tetapi ada penghargaan dalam bentuk yang lain, mungkin bintang jasa. Tapi, untuk Bintang Mahaputra itu kan ada pengetatan kira-kira," jelasnya.
Pemberian gelar Bintang Mahaputra akan kembali dilakukan menjelang HUT ke-74 RI. Sebanyak 29 nama telah diusulkan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan ke Jokowi untuk diberikan gelar tersebut.
"Oh yang diusulkan ada 29 orang Bintang Mahaputra dari berbagai bidang," ujar Jimly.
Tahun ini pemberian penghargaan dari negara tak hanya dilakukan menjelang HUT ke-74 RI yakni pada 15 Agustus. Jimly menyebut akan ada pemberian penghargaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan Jokowi periode pertama.
"Khusus mengenai penghargaan ini bikin dua tahap. Satu dalam rangka 15 Agustus. Satu lagi dalam rangka berakhirnya pemerintahan," terang Jimly.
"Jadi pada bulan Oktober nanti ada lagi penganugerahan khusus pejabat-pejabat yang terkait dengan kabinet, terkait dengan pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara," imbuhnya.(dtc)