Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Isu terkait program pengampunan pajak (tax amnesty) yang akan kembali digelar memulai polemik. Sebagian berharap itu terjadi sebagian lagi tak rela para penunggak pajak diberi ampunan yang kedua.
Salah satu pihak yang menolak adalah salah satu dosen di FEB UI Prof. Dr. Moh. Arsjad Anwar. Kritikannya disampaikan dalam acara Breakfast Forum yang diselenggarakan ILUNI FEB UI di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Awalnya Anwar menyinggung terkait pemerintah yang sering beri insentif pajak dan belum optimalnya tax ratio. Kemudian dia menyinggung terkait isu adanya rencana pemerintah kembali menggelar tax amnesty. "Sekarang amnesty mau dilakukan lagi," ucapnya.
Belum selesai Anwar memberikan pernyataan, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara yang menjadi salah satu pembicara langsung menjawab. Dia menegaskan bahwa tidak akan ada lagi tax amnesty.
"Nggak Prof tidak mungkin ada lagi," kata Suahasil.
Menjawab itu, Suahasil mengatakan bahwa program tax amnesty adalah pengampunan pajak yang ujungnya mendorong agar wajib pajak lebih taat lagi. Apalagi penerapan tax amnesty diikuti dengan denda yang besar jika kedapatan masih menyembunyikan harta.
"Untuk tax amnesty memang saya nggak tahu juga ya ada yang belum ikut atau tidak. Tapi tax amnesty nggak boleh jadi berulang. Tapi kita, saya sekali lagi bilang ayo kita perbaiki tax comply kita," tegasnya.(dtf)