Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jayapura - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta aparat TNI/Polri mengedepankan pendekatan persuasif kepada massa pengunjuk rasa. TNI/Polri diminta menghindari upaya kekerasan dan tidak menangkap masyarakat Papua yang melakukan aksi penyampaian pendapat.
"Pihak Keamanan, dalam hal ini TNl/Polri dalam menangani penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua, baik di Papua maupun di wilayah lain di Indonesia agar mengedepankan penanganan yang persuasif, sebisa mungkin menghindari penanganan secara kekerasan serta tidak melakukan penangkapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi penyampaian pendapat," ujar Lukas.
Hal ini disampaikan Lukas dalam 6 poin imbauannya yang diterima, Minggu (1/9/2019). Namun bagi pelaku kerusuhan, Lukas meminta supaya ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Segala bentuk tindakan di luar kewajaran dan membahayakan bagi masyarakat umum yang dilakukan oleh masyarakat yang menyampaikan pendapat agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Lukas.
Lukas juga memastikan pihaknya menyelesaikan proses hukum terkait pernyataan bernada rasis kepada mahasiswa Papua di Surabaya, Jatim. "Pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum berkaitan dengan pernyataan berbau rasis yang diucapkan oleh oknum-oknum masyarakat atau oknum aparat saat berada di dalam asrama mahasiswa Papua di Kota Surabaya, Jawa Timur," jelasnya.
Sebelumnya, Polri memastikan akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani demonstrasi warga Papua. Polri mengimbau kepada masyarakat Papua yang berdemo untuk tidak membawa alat peraga yang bisa memunculkan provokasi. Imbauan tersebut disampaikan agar aksi unjuk rasa kondusif.
"Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam penanganan unjuk rasa," ucap Karo Penerangan Masyarakat (Penmas), Brigjen Dedi Prasetyo, saat dihubungi, Rabu (28/8).dtc