Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan bagi korban kerusuhan di Papua dan Papua Barat, Agustus lalu. Total bantuan yang disalurkan senilai Rp 7,3 miliar dengan masing-masing Rp 1,2 miliar untuk Papua dan Rp 6,09 miliar untuk Papua Barat.
"Bantuan ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara dalam penanganan bencana. Pemerintah dan Kementerian Sosial punya komitmen tinggi bersama-sama dengan masyarakat melakukan upaya-upaya pemulihan pasca bencana sosial yang terjadi di Jayapura, Manokwari, Sorong dan Fakfak," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Selasa (10/9/2019).
Lebih terperinci, bantuan sebesar Rp 1,2 miliar ditujukan kepada 242 unit usaha di Kota Jayapura masing-masing sebesar Rp 5 juta. Kemudian untuk Provinsi Papua Barat, bantuan disalurkan kepada 31 unit usaha di Kota Sorong masing-masing sebesar Rp 5 juta sehingga total sebesar Rp 160 juta. Bantuan juga disalurkan untuk satu orang korban luka di Kota Sorong sebesar Rp 5 juta.
Di Kabupaten Manokwari bantuan diberikan kepada 165 unit usaha masing-masing sebesar Rp 5 juta sehingga total sebesar Rp 825 juta. Adapun di Kabupaten Fak Fak, bantuan disalurkan kepada 1.021 unit usaha dengan masing-masing senilai Rp 5 juta sehingga total sebesar Rp 5,1 miliar.
"Bantuan yang disampaikan tersebut berupa bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), dan Layanan Dukungan Psikososial," kata Agus.
Saat menyalurkan langsung bantuan tersebut, kepada masyarakat Papua Agus menyatakan, Presiden Jokowi berharap bantuan pemerintah dapat bermanfaat meringankan beban penderitaan baik kepada korban maupun keluarga korban bencana sosial.
Menurut Agus, program dan kegiatan Kementerian Sosial dalam penanganan konflik meliputi pencegahan melalui penguatan masyarakat dalam mencegah terjadinya konflik dengan kegiatan Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal serta Harmoni Kebangsaan.
"Untuk penanganan kedaruratan dilakukan melalui pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban terdampak, bantuan santunan korban Luka maupun meninggal dunia sementara pada pemulihan pascakonflik dilakukan melalui bantuan layanan dukungan psikososial, dan bantuan stimulan penguatan usaha ekonomi, serta rekonsiliasi," kata Agus.
"Kementerian Sosial juga memastikan akan akses pada program-program perlindungan sosial yang reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta bantuan sosial lainnya yang menjadi kewenangan Kementerian Sosial," kata Agus.
Agus mengatakan penanganan bencana konflik sosial perlu mendapat perhatian khusus dan menyeluruh. Selain itu juga harus dilakukan secara profesional sistemik dan berkelanjutan dengan sebanyak mungkin melibatkan partisipasi masyarakat.
"Ini untuk menghindari kerugian yang lebih besar dan mencegah agar masalah yang sama tidak terjadi lagi," katanya.
Agus menekankan, mencegah dan mengurangi risiko bencana wajib menjadi bagian dari rutinitas masyarakat sehari-hari. Setidaknya dapat diawali dengan melihat dan mempelajari fakta bencana sosial terutama konflik sosial yang rutin mengancam masyarakat menjadi korban.
"Cepat atau lambat, informasi negatif yang diterima secara intens diinternalisasi dan membentuk watak agresif sehingga masyarakat cenderung permisif terhadap tindak kekerasan," katanya.
Sebagai informasi, kerusuhan sosial membuat sejumlah warga mengungsi. Dalam catatan Kemensos, di Papua, sebanyak 1.750 orang mengungsi di Lantamal X Jayapura, 350 orang di Pulau Kosong Jayapura, dan 200 orang di depan Pelabuhan Jayapura. Kemudian tercatat sebanyak 242 tempat usaha rusak.
Di Kota Sorong, sebanyak tujuh rumah, dan 31 Unit Tempat Usaha rusak. Kerusakan juga terjadi pada fasilitas umum seperti pasar, rumah dewan adat, kantor dan fasilitas bank, angkutan kota, dan sebagainya. dtc