Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024 baru akan memiliki alat kelengkapan dewan (AKD) pada November mendatang. Sementara AKD yang terdiri atas komisi-komisi (A sampai E), Badan Anggaran, Badan Kelengkapan Dewan, Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, belum terbentuk, akan dibuat Kelompok Kerja (Pokja) sebagai pengganti.
"Pokja dibentuk sementara AKD belum ada, Pokja yang akan menjalankan fungsi dewan menggantikan AKD," kata ketua sementara DPRD Sumut kepada wartawan seusai menggelar rapat pimpinan, Rabu (18/9/2019).
Ungkapnya, Pokja yang terdiri atas 54 orang anggota dewan akan dikukuhkan pada rapat paripurna Senin dekan (23/9/2019). Bersamaan dengan itu juga dilakukan pengumuman nama-nama pimpinan fraksi. Dari 11 partai yang ada, terbentuk sembilan fraksi. Partai Perindo, PPP dan PKB yang terdiri atas lima orang bergabung menjadi satu fraksi.
Saat ini masing-masing fraksi tengah mengadakan rapat internal. Jumat (20/9/2019), nama-nama pimpinan fraksi diserahkan kepada ketua dewan.
"Bagaimana kita bisa membentuk AKD kalau pimpinan fraksi belum terbentuk," terang Baskami yang berasal dari PDI Perjuangan.
Pokja bertugas menyusun tata tertib dewan yang baru. Sebagian isi tatib diadopsi dari periode sebelumnya. Dikombinasikan dengan yang baru sesuai ketentuan Menteri Dalam Negeri.
"Pimpinan dewan defenitif (ketua dan wakil), tata tertib dewan dan alat kelengkapan dewan, kemungkinan November mendatang disahkan. Setelah itu kita melakukan rapat kerja penyusunan program kerja tahun 2020," tegas Baskami.