Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebelum aksi unjuk rasa mengkritik pemerintahan Jokowi oleh gabungan elemen mahasiswa di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa siang (24/9/2019), puluhan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) lebih dulu berunjuk rasa di tempat yang sama.
Kelompok ini meminta agar DPRD Sumut memanggil dan merekomendasikan kepada Gubernur Sumut, agar Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Sumut Arsyad Lubis dipecat. Hal itu atas dugaan korupsi sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Sumut.
Aksi ini tak berlangsung lama dan belum sempat ditanggapi anggota DPRD Sumut. Pasalnya kelompok ini langsung bubar karena kedatangan ribuan mahasiswa yang berunjuk rasa mengkritik pemerintahan Jokowi.
"Kami minta DPRD Sumut merekomendasikan pemecatan Arsyad Lubis dan Abdul Haris Lubis kepada Gubernur Sumut," kata koordinator aksi, Arhan.
Dalam statemen tertulisnya, massa aksi menyatakan beberapa dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumut yang melibatkan Arsyad Lubis. Antara lain,
1. Berdasarkan hasil audit BPK nomor 41.B/LHP/XV111.MDN/05/2017 menemukan bahwa pengelolaan dana BOS Dinas Pendidikan Sumatera Utara tidak sesuai ketentuan dan terdapat sisa dana BOS pada rekening penampung ‘sebesar Rp. 2.695.840.500 belum disalurkan.
Berdasarkan permintaan keterangan tertulis BPK dengan PT. Bank Sumut, diketahui bahwa sisa saldo dana BOS pada rekening penampung per 31 Desember 2016 terjadi karena rekening penerima tidak valid / tidak dikenal / rekening tutup / nomor rekening berbeda dengan nama rekening.
Sisa dana BOS sebesar Rp 852.240.500 merupakan akumulasi sisa dana BOS sejak tahun 2012 s/d 2014. Sedangkan sisa dana BOS sebesar Rp 1.843.600.000 terdiri atas sisa dana BOS tahun 2015 sebesar Rp 723.250.000 dan dana BOS tahun 2016 yang belum disalurkan sebesar RP. 1.120.350.000.
2.Adanya dugaan korupsi pada pembangunan ruang kelas baru dan 3 (tiga) rumah guru yang menghabiskan anggaran Rp. 4,2 miliar di STM Hulu, Deli Serdang.
3. Adanya dugaan sikap abuse of power yang diperlihatkan oleh Arsyad Lubis terkait kasus SMA N 6 Binjai, yang dimana Ketua Komisi A DPRD Sumut mengeluarkan rekomendasi yang isinya agar Arsyad Lubis menindak Kepala Sekolah (IP), namun diduga Arsyad Lubis mengkangkangi rekomendasi tersebut.
4. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LH P) BPK RI perwakilan Sumatra Utara menemukan penyaluran dana BOS tidak tepat waktu dan terdapat sisa dana tahun anggaran 2018 belum disalurkan pada rekening penampung sebesar Rp. 13.553.040.000.