Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Medan Baru, Samuel Marpaung, mengeluhkan hati nurani pihak yang sanggup menggembok dan merusak tembok Gereja Indonesia Kegerakan (GIK) Jalan Setia Budi, Gang Rahmad, Medan. Menurutnya, tindakan penggembokan dan pengerusakan gereja itu adalah tindakan yang sangat memprihatinkan.
"Bagaimana hal seperti itu bisa terjadi? Berarti orang yang melakukan itu tidak memiliki rasa menghormati dan menghargai terhadap makhluk tuhan yang diciptakan sang pencipta, ini adalah aksi vandal yang tak dapat ditoleransi," keluh Samuel Marpaung, Rabu (2/10/2019) sore.
Samuel menjelaskan, kasus pengerusakan tembok dan penggembokan gereja ini diketahui sudah memiliki putusan di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Desember 2018, yang diputuskan pihak jemaat menang dilengkapi dengan saksi beserta alat bukti yang kuat.
Dirinya pun mengapresiasi putusan majelis hakim PN Medan yang menangani kasus ini. Hanya, katanya, pasca putusan itu sampai lewat Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2019 kemarin, jemaat belum juga dapat beribadah di gereja itu
"Untuk itu kita berharap kepada penegak hukum dapat segera menindaklanjuti hal ini sehingga kepentingan umat dalam beribadah dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya," harap Samuel.
Mirisnya melihat hal tersebut, membuat Samuel berpikiran tidak hanya RKUHP dan Revisi UU KPK saja yang harus menjadi perhatian, namun juga kasus penggembokan gereja ini juga harus menjadi perhatian bersama.
"Mari kita kawal penuh rumah ibadah yang ditutup paksa, artinya kita menunjukkan kepedulian kita sebagai masyarakat Indonesia yang terdidik untuk menjaga keutuhan NKRI," pungkasnya.