Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kemendagri melakukan rapat koordinasi bersama KPU hingga Bawaslu RI terkait pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020. Selain membahas dana pilkada, Kemendagri juga singgung sejumlah daerah yang belum tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Pantauan, rapat koordinasi dilaksanakan di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019). Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu Abhan hadir.
"Pertemuan siang ini adalah dalam rangka untuk mendorong penyelesaian dan penyusunan pendanaan kegiatan penyelenggaraan pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota tahun 2020," kata Hadi di depan peserta rapat.
Hadi mengatakan sejumlah daerah memang memiliki masalah bervariasi seperti penyusunan APBD, pergantian legislatif, hingga standard kebutuhan dan satuan harga. Menurutnya hingga 1 Oktober masih ada 61 daerah yang belum menyelesaikan tahapan penyelesaian APBD untuk Pilkada 2020.
"Kalau kita lihat realisasi pada saat ini yang sudah tanda tangan nota perjanjian hibah antara pemda dengan KPU sejumlah 209, laporan ketua KPU ini, sudah 209, 203 kabupaten kota, 6 provinsi. Kemudian penandatanganan NPHD dengan Bawaslu baru 151 daerah sehingga kalau diliat secara menyeluruh yang belum selesai baik NPHD dengan KPU maupun Bawaslu atau salah satu belum tertandatangan ini ada 61 daerah," ucap Hadi.
Hadi berharap dalam rapat koordinasi ini, kendala-kendala daerah dalam menyelesaikan NPHD bisa diselesaikan. "Sehingga kami harapkan dalam rakor ini bagi daerah yang belum selesai maka setelah nanti ada tanya jawab dengan para narsum baik Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, bisa dilanjutkan dengan pembahasan per desk," sebut Hadi.
Sementara itu, Arief Budiman menyebut kendala dalam penandatanganan NPHD masih sama dengan Pilkada sebelumnya yakni soal pencairan jumlah hingga ketepatan waktu. Dia berharap masalah itu tidak terjadi lagi pada Pilkada 2020.
"Saya berharap betul apa yang ditentukan dalam proses NPHD bisa dipatuhi, misal terkait ketepatan waktu, saya harap ini tidak terjadi, baik pencairan jumlahnya maupun ketepatan waktunya," ucap Arief.(dtc)