Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Kisaran. Sudah sebulan dilantik sejak 9 September 2019, Anggota DPRD Asahan periode 2019-2024 belum bisa bekerja. Pasalnya, pimpinan dewan hingga kini masih bersifat sementara. Saat ini DPRD masih menunggu surat keputusan (SK) pimpinan definitif dari Gubernur Sumut.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris DPRD Asahan, Syahrul Efendi Tambunan kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2019), di Kisaran.
"Kami tetap berkoordinasi dengan provinsi dan sekarang masih menunggu SK yang belum turun dari Gubernur Sumatera Utara," kata Syahrul.
Sebelumnya, Syahrul mengatakan bahwa Senin (7/10/2019), DPRD Asahan telah melakukan rapat paripurna terkait usulan pimpinan definitif DPRD Asahan periode 2019 2024.
Adapun nama calon pimpinan definitif DPRD Asahan diajukan ke gubernur adalah Baharudin Harahap (sebagai ketua dari Partai Gerindra), Wakil Ketua DPRD maisng-maisng Rosmansyah (PDI Perjuangan), Benteng Panjaitan (Golkar) dan Ilham Harahap (Partai Demokrat).
"Begitu SK Gubernur turun akan langsung diparipurnakan untuk penetapan definitif pimpinan sekaligus penyusunan pembentukan alat kelengkapan dewan,"ucapnya.