Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pekanbaru. Kabar mengejutkan ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) mengajukan surat pengunduran diri sebagai dosen PNS di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Pekanbaru. Lantas berapa lama UAS diangkat menjadi PNS?
"Belum lama, sekitar 8 tahun. Posisinya hanya sebagai dosen biasa saja (tidak ada jabatan di rektorat," kata Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan keuangan dan Kepegawaian UIN Suska Pekanbaru, Prod DR Ahmad Supardi, dalam perbincangan, Rabu (16/10/2019).
Ahmad menjelaskan, golongannya sebagai PNS juga masih rendah. "3 C (golongan), masih rendah. Kan sekitaran 8 tahun mengajar," kata Ahmad.
Ahmad menyebutkan, saat ini posisi UAS lagi tugas belajar untuk mengambil gelar doktor (mahasiswa S3) di Sudan. Dia juga membantah rumor alasan UAS mengundurkan diri karena golongannya sebagai PNS diturunkan.
"Oh tidak pernah itu (menurunkan golongan PNS). Malah kita memberikan (izin) tugas belajar. Kita berikan izin untuk mengambil S3 untuk ngambil doktor," katanya.
Ahmad menyebutkan, kalau ilmu UAS sebenarnya sudah sekelas doktor. "Kalau ilmu UAS-kan sebenarnya sudah doktor itu kan, tapi kita berikan kesempatan belajar untuk mengambil gelar doktor," kata Ahmad.
Ahmad menyebutkan, mundurnya UAS sebagai PNS sangat disayangkan. Walau pihak kampus mengerti akan kesibukan UAS yang menjadi penceramah kondang di Indonesia.
"Kita rugi. Nama besar UAS itu mengharuskan nama kampus. UAS itu aset, tapi ini semua soal pilihan," tutup Ahmad.