Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Maraknya konflik satwa liar dengan masyarakat di sejumlah daerah di Sumatra Utara (Sumut), dalam beberapa tahun terakhir, menunjukan ketidakefektifan kerja tim penanggulangan konflik satwa dengan manusia. Tim yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur Sumut tahun 2011, perlu direvisi.
Hal itu diungkapkan Ketua Pelaksana Harian Dinas Kehutanan Sumut, Juliani Siregar, saat membuka rapat konsultasi publik. Rapat digelar untuk mendengar pendapat dari berbagai pihak, untuk menyusun draft revisi SK Gubsu itu. Rapat digelar di Ruang Rapat Dinas Kehutanan Sumut, Jalan SM Raja KM 5,5 Medan, Jumat (25/10/2019).
Juliani mengakui, gagalnya tim bentukan SK itu, dikarenakan pembagian kerja dan tanggungjawab dalam SK itu yang tidak proporsional.
"Tidak tahu siapa berbuat apa. Selain itu nomenklatur dalam SK yang lama itu sudah banyak yang berubah," kata Juliani.
Rapat koordinasi itu dihadiri berbagai stakeholder. Antara lain dari pihak pemerintah, kalangan LSM dan media.