Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Peringkat kemudahan berusaha (Easy of Doing Business/EoDB) di Indonesia versi Bank Dunia ada di urutan ke-73 dari 190 negara di dunia. Padahal pada 2017 lalu, Indonesia menempati posisi ke-72.
Kali ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang baru Bahlil Lahadalia menggenjot peringkat Indonesia dari 73 ke 50. Target ini terhitung lebih rendah dibanding yang dicanangkan Jokowi pada 2014 lalu yang mengincar peringkat 40.
"Dulu pada waktu tahun 2014 transisi perpindahan pemerintahan SBY ke Jokowi itu urutan kita kan 129. Kemudian tanggung jawab itu dikasih ke BKPM untuk gimana tingkat kemudahan naik, akhirnya menjadi ke 73," kata Bahlil dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Namun capaian tersebut masih dirasa belum cukup. Oleh karenanya Presiden menginstruksikan secara khusus kepada dirinya bersama jajarannya agar peringkat tersebut dinaikkan demi mendukung iklim investasi.
"Dan Presiden lewat arahan khusus kepada kami minimal harus masuk peringkat 50 dari 73," sebutnya.
Bahlil akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto untuk merealisasikan perintah Jokowi.
"Insyaallah kami akan koordinasi dengan Menko Perekonomian untuk bagaimana ada sinkronisasi agar semua urusan kemudahan ini dilimpahkan kepada kita bekerja secara maksimal," tambahnya.(dtf)