Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com. Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sumut, Muhammad Isa Albasyir tidak mempermasakahkan bila kementerian kelautan dan perikanan yang kini dikendalikan oleh Edhy Prabowo meninjau kembali pengoperasian alat tangkap cantrang yang sempat dilarang oleh Susi Pudjiastuti.
"Kita tidak mempersoalkan pengoperasian cantrang, selagi Menteri KKP yang baru dapat mengatur lokasi penangkapan ikan dan tidak merusak terumbu karang," kata Isa Albasyir kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (2/11/2019).
Beberapa hari kalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku masih mengkaji berbagai kebijakan yang telah dilakukan Susi Pudjiastuti di lingkungan kementeriannya. Salah satunya, yakni masalah larangan penangkapan ikan menggunakan cantrang.
Edhy menyatakan masih ingin mendengar seluruh masukan dari stakeholder baik pengusaha ikan dan lainnya. Terlebih, dia menekankan, manfaat dari larangan cantrang ini untuk asing atau justru dalam negeri.
Dikatakan Isa Albasyir, penerapan cantrang yang bakal diterapkan oleh Edhi Prabowo, kemungkinan dengan membolehkan alat tangkap tersebut dioperasikan di kawasan perairan perbuatan Indonesia dengan negara lain, bukan daerah perairan pinggiran yang dimanfaatkan oleh nelayan tradisionak untuk menangkap ikan atau lokasi perairan yang banyak terumbu karangnya.
"Kalau diperairan perbatasan, bisa jadi karangnya tidak ada, yang perlu kita perhatikan bersama bagaimana daerah pinggiran tidak ada lagi kapal ikan yang merusak habitat laut," ujar Isa Albasir
Susi Pudjiastuti semasa menjabat sebagai Menteri KKP sempat geram dengan sikap nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan bahan dan alat dilarang seperti cantrang. Padahal, sudah jelas tata cara penangkapan menggunakan alat tersebut dilarang karena dapat merusak ekosistem laut.
Susi menyebut hasil tangkapan ikan dengan menggunakan cantrang dianggap mubazir. Karena, hasil tangkap ikan tidak diambil keseluruhan melainkan sebagian akan dibuang kembali laiknya sampah.