Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengusulkan mulai tahun depan PNS bisa bekerja dari rumah. Usulan ini disampaikan dalam rangka menyambut era revolusi industri 4.0.
Sebagai pilot project, 1.000 PNS Bappenas akan diuji coba bekerja dari rumah. Namun, rencana PNS bekerja dari rumah dinilai tidak efektif, kenapa?
"Karena pekerjaan itu tidak semata diukur output, tapi juga oleh proses. Ketika dia bekerja di rumah prosesnya siapa yang mengawasi untuk mendapatkan output. Output itu kaitannya dengan kualitas pekerjaan," tutur pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, Kamis (21/11/2019).
Selain itu pengawasan terhadap kedisiplinan kerja sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS juga perlu diperhatikan. Menurut Trubus, siapa yang bisa menjamin para PNS yang kerja dari rumah tetap disiplin sesuai aturan tersebut.
"Kalau PNS bekerja di rumah jelas tidak efektif, bagaimana masalah jam kerja, kedisiplinannya? Banyak juga melanggar aturan PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS. Bagaimana juga apakah nanti bekerja di tempat lain, artinya dengan gaji yng tinggi dia malah bisa bekerja dobel," terang Trubus.
Sebelumnya Suharso menilai sah-sah saja jika PNS bekerja dari rumah, tapi ada syaratnya.
"Jadi bisa fleksibel dalam hal untuk pekerjaannya. Tetapi yang penting mereka itu men-deliver pekerjaannya, men-deliver assignment-nya bahkan dia bisa berproses dalam pengertian dia me-reply, dia bilang 'oh ini kurang tepat dan seterusnya," tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019) kemarin.
"Itu ada konsep ASN kan kalau kalian kerja ini lebih enak yang fleksibel kan, nah mungkin generasi-generasi di bawah kalian ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu jadi kenapa nggak kita akomodir," katanya.(dtf)